Categories: HeadlinesNasional

Suami Istri Rencanakan Pembunuhan Brigadir J

KalbarOnline, Jakarta – Polri akhirnya menetapkan Putri Candrawathi (PC) sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, pada Jumat (19/08/2022).

Putri disangkakan dengan pasal pembunuhan berencana bersama suaminya, Irjen Ferdy Sambo, bekas Kadiv Propam Polri.

“Penyidik juga telah melaksanakan pemeriksaan mendalam dengan scientific crime investigation, termasuk dengan alat bukti yang ada, dan sudah dilakukan gelar perkara, maka penyidik telah menetapkan saudari PC sebagai tersangka,” kata Irwasum Polri, Komjen Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Jakarta.

Sebagaimana dilansir dari laman Kompas.com, dengan ditetapkannya Putri sebagai tersangka, maka total tersangka dalam kasus penghilangan nyawa secara sadis tersebut kini berjumlah sebanyak 5 orang.

Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo (FS), Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal (RR) dan seorang ART Sambo bernama Kuat Ma’ruf (KM) dan Putri Candrawathi (PC) sendiri.

Putri Candrawathi. (Foto: Dok. TikTok @revalalip)

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga mengumumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka terkait tewasnya Brigadir J. Dimana Ferdy Sambo diduga telah memerintah Bharada E untuk menembak Brigadir J.

“Timsus menetapkan Saudara FS sebagai tersangka,” kata Jenderal Sigit di kantornya, Selasa (09/08/2022), dikutip dari Detik.com

Selain memerintah Bharada E untuk menembak Brigadir J, Sambo juga ditengarai merekayasa kasus tersebut. Sedangkan Bharada RE berperan menembak Brigadir J. Sementara Bripka RR dan KM berperan ikut membantu dan menyaksikan penembakan korban.

Keempat tersangka sebelumnya juga dijerat dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 tentang pembunuhan juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP. (Jau)

adminkalbaronline

Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Devy Harinda Buka Lomba Senam Kreasi HUT ke-53 Korpri 2024 Kabupaten Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Pemkab Kegapang, Devy Harinda…

3 minutes ago

Polres Ketapang Siap Amankan Kelancaran Tahapan Pilkada Serentak 2024

KalbarOnline, Ketapang - Kepolisian Resort (Polres) Ketapang siap mengawal pelaksanaan tahapan pilkada serentak, mulai dari…

5 minutes ago

Polres Ketapang Luncurkan Gugus Tugas Polri dan Tanam Jagung Hibrida Bersama Kelompok Tani

KalbarOnline, Ketapang - Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan, Polres Ketapang mengikuti zoom meeting “Launching…

7 minutes ago

Kanwil Kemenkumham Kalbar Gelar Seleksi Kompetensi Bidang CPNS 2024

KalbarOnline, Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Barat menyelenggarakan…

9 minutes ago

Tiba di Silat Hulu dan Silat Hilir, Logistik Pilkada 2024 Dikawal TNI-Polri

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Dalam rangka mendukung pelaksanaan pilkada serentak 2024 di Kabupaten Kapuas Hulu,…

10 minutes ago

Harisson Ingatkan Nakes Tidak Membedakan Pelayanan Pasien BPJS dan Umum

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson mengingatkan tenaga kesehatan, baik itu perawat…

11 minutes ago