Categories: Kapuas Hulu

Bupati Kapuas Hulu Lantik 66 Pejabat

KalbarOnline, Putussibau –  Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan melantik sedikitnya 66 pejabat ASN di lingkungan pemerintahannya, pada Senin (29/08/2022). Para pejabat itu diantara menempati posisi sebagai Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas.

Dalam sambutannya itu, Fransiskus menyampaikan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan setiap pejabat di instansi pemerintah merupakan bagian dari kebutuhan organisasi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan, peningkatan kinerja penyelenggaraan tugas dan pelayanan publik agar tetap berjalan dengan baik.

“Terutama dalam kaitannya dengan kegiatan prioritas pembangunan, serta bagian dari pola pembinaan karier pegawai,” katanya.

Selanjutnya, sehubungan dengan proses pola pengembangan karir ASN di lingkungan pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, kata Fransiskus, tentunya telah mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil serta produk hukum lainnya yang terkait, yang merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang ASN Nomor 5 Tahun 2014. 

“Hal ini sekaligus sebagai bentuk komitmen dari penyelenggaraan manajemen asn berbasis “sistem merit”, yang bertujuan untuk menghasilkan PNS yang profesional, menjunjung tinggi etika profesi, bebas dari intervensi politik dan praktek KKN,” ucapnya.

Sebelumnya, adapun rincian jumlah pejabat yang dilantik tersebut, yakni Jabatan Pimpinan Tinggi sebanyak 2 orang, Jabatan Administrator sebanyak 31 orang dan Jabatan Pengawas sebanyak 33 orang.

Bupati juga menyampaikan, bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil uji kesesuaian (job fit) yang telah diikuti oleh beberapa pejabat pimpinan tinggi sebelumnya, serta evaluasi kinerja terhadap ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu. 

“Khusus hasil uji kesesuaian, jabatan pimpinan tinggi pratama telah mendapat persetujuan berdasarkan Surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-2197/JP.00.01/06/2022 tanggal 17 Juni 2022 perihal Rekomendasi Hasil Uji Kompetensi PPT Pratama dalam rangka mutasi/rotasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu,” katanya. (Ishaq)

adminkalbaronline

Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

9 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

10 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

11 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

11 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

11 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

11 hours ago