KalbarOnline, Jakarta – Pemerintah Indonesia melalui Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), secara resmi mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) per hari ini, Sabtu 3 September 2022.
Penyesuaian atau kenaikan harga BBM tersebut berlaku satu jam sejak diumumkan, yakni pada pukul 14.30 Wib.
Adapun ketiga jenis BBM tersebut yakni pertalite, solar subsidi, hingga pertamax. Dengan rincian kenaikan–yakni pertalite naik dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter.
Kemudian solar subsidi, naik dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter. Sementara Pertamax, dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.
Namun demikian, untuk BBM jenis non subsidi, kenaikan harga tersebut berbeda di setiap wilayah masing-masing. (Berbagai sumber)
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…