KalbarOnline, Ketapang – Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia melalui surat putusan nomor 474 K/Pdt.Sus-PHI/2022 menolak pengajuan kasasi PT Faicheung Birdnest Industry (FBI) atas putusan Pengadilan Negeri Hubungan Industrial Pontianak.
Dalam surat itu, MA menegaskan kembali agar PT FBI mematuhi putusan Pengadilan Negeri Hubungan Industrial Pontianak Nomor 24/Pdt.Sus-PHI/2021/PN.PTK yang telah memenangkan gugatan David Ringgo.
Ketua SBSI Ketapang, Lusminto Dewa selaku kuasa hukum David Ringgo mengatakan, kalau hasil dari putusan MA ini sudah sesuai dengan harapan pihaknya.
“Putusan MA ini membuktikan bahwa perjuangan kita, kaum buruh dari kampung ini tidak kalah hebat dengan mereka yang bergelar doktor untuk memperjuangkan hak-hak buruh di tanahnya sendiri,” ucap Dewa kepada KalbarOnline, Senin (05/09/2022).
Dewa sapaan akrab aktivis buruh Ketapang ini menyebut, kalau setelah dimenangkannya putusan dari majelis hakim Pengadilan Negeri Hubungan Industrial Pontianak dan diperkuat dengan putusan MA, ia berharap agar PT FBI segera membayar hak-haknya David Ringgo sesuai putusan dari majelis hakim.
“Selain itu sesuai dalam amar putusan disebutkan bahwa tergugat dalam hal ini PT FBI harus membayar uang paksa atau dwangsom sebesar Rp 500 ribu setiap hari secara tunai,” paparnya.
Dewa juga menyebutkan agar dari kasus David Ringgo ini menjadi pelajaran bagi perusahaan-perusahaan asing yang melakukan investasi di Kabupaten Ketapang agar tidak semena-mena melakukan pemecatan sepihak terhadap karyawan mereka.
“Ingat, bahwa kaum buruh di Ketapang saat ini punya serikat. Kita SBSI akan terus memperjuangkan hak-hak buruh di tanahnya sendiri untuk bisa berkehidupan layak sesuai dengan aturannya,” tegasnya.
KalbarOnline telah berupaya untuk mengkonfirmasi PT FBI terkait putusan MA yang menolak kasasi pihak perusahaan. Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak perusahaan masih belum bisa dikonfirmasi. (Adi LC)
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…