Categories: Ketapang

Over Kapasitas, Lapas Kelas IIB Ketapang Jadi Prioritas Utama untuk Direnovasi

KalbarOnline, Ketapang – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Barat, Pria Wibawa berkunjung ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Ketapang, Rabu (07/09/2022 ) pagi.

Dalam kunjungan itu, Pria Wibawa didampingi oleh Kadivpas Kemenkumham Kalbar, Ika Yusanti. Sebelum melakukan kunjungan kerja ke Ketapang pihaknya telah lebih dahulu mengunjungi Lapas Singkawang dan Sambas.

Pria Wibawa mengatakan, kalau kunjungannya ke Ketapang bertujuan untuk melihat secara langsung kondisi Lapas Ketapang. Menurutnya, saat ini Lapas Ketapang mengalami over kapasitas sehingga sangat tidak memadai. 

“Kita melihat kondisi lapas ketapang over kapasitas, jadi sangat-sangat tidak memadai, tapi meski ada kekurangannya, kita tetap bekerja secara maksimal, bisa kita buktikan meskipun kondisi lapas lay out-nya sangat kecil, pejabat dan petugas lapasnya tetap bekerja secara konsisten untuk menjaga misi,” ucapnya.

Dalam kunjungan kerjanya ke Lapas ketapang pihaknya juga membawa tim dari P2L dan Konsultan guna membuatkan gambar kondisi lapas ketapang yang paling sangat memprihatinkan di Kalbar, sehingga akan menjadi prioritas utama untuk diusulkan ditingkat pusat mulai dari renovasi hingga penambahan kapasitas lapas.

“Lapas Ketapang akan menjadi prioritas utama dari kami untuk diusulkan ditingkat pusat, baik renovasi bangunan hingga penambahan kapasitas lapas. Mudah-mudahan tahun depan sudah bisa terlaksana,” ujarnya.

Selain itu, ia juga berpesan kepada seluruh jajaran Lapas ketapang untuk selalu meningkatkan sumber daya manusia yang unggul. Ia juga meminta kepada seluruh petugas, baik yang junior, senior, staf, atau petugas jaga agar terus meningkatkan knowledge serta mengubah pola pikir dalam bekerja, sehingga mampu bersaing dalam era perkembangan teknologi saat ini.

“Seluruh jajaran harus bekerja dengan baik, pakai hati nurani, terapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Undang-Undang Pemasyarakatan, jalankan tugas dan fungsi masing-masing serta hindari hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, dan diharapkan pegawai lapas dapat memberikan contoh yang baik kepada warga binaan,” tandasnya. (Adi LC)

adminkalbaronline

Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Kapolres Kapuas Hulu Pimpin Apel Pergeseran Pasukan dan Pengecekan Sarpras Pengamanan TPS Pilkada 2024

KalbarOnline, Putussibau – Polres Kapuas Hulu menggelar apel pergeseran pasukan sekaligus pengecekan sarana dan prasarana…

3 hours ago

Pimpin Delegasi Indonesia di COP29, Hashim Djojohadikusumo Pikat Pendanaan Hijau EUR 1,2 Miliar Untuk Sektor Kelistrikan

KalbarOnline, Azerbaijan - Pemerintah Indonesia melalui Utusan Khusus Presiden Republik Indonesia, Hashim Djojohadikusumo berhasil memikat…

3 hours ago

Kecelakaan di Jalan Trans Kalimantan, Satu Pengendara Meninggal Dunia

KalbarOnline, Ketapang - Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Trans Kalimantan, tepatnya di daerah…

16 hours ago

Hadiri Pagelaran Seni Budaya Melayu, Bupati Martin: Jadikan Ketapang Aman Bagi Seluruh Etnis yang Ada

KalbarOnline, Ketapang - Bupati Ketapang, Martin Rantan menghadiri Pagelaran Seni Budaya Melayu "Pawai Astagune Raksasa…

16 hours ago

Semarak HUT Korpri, Pj Sekda Ketapang Ikuti Senam Massal dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

KalbarOnline, Ketapang - Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Donatus Franseda menghadiri senam massal dalam rangka…

16 hours ago

Sebut Paslon 01 Didukung Seluruh Daerah Ketapang, Martin Rantan: Buktinya Ada yang datang dari Simpang Hulu dan Hulu Sungai

KalbarOnline, Ketapang - Dewan Pertimbangan Partai Golkar Ketapang, Martin Rantan menegaskan, pasangan calon bupati dan…

16 hours ago