KalbarOnline, Kubu Raya – Pasca kericuhan yang terjadi usai sidang lapangan terhadap perkara nomor: 18.Pdt.G/2022/PN.Mpw, di Gang Alex, Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Jumat tanggal 9 September 2022 lalu, masyarakat diminta untuk tetap tenang dan tak terpancing isu-isu yang berbau suku, agama dan ras (SARA).
Hal itu itu dicamkan oleh salah seorang tokoh masyarakat Kubu Raya, Wahyu Hariyanto, melalui keterangan persnya, Minggu (11/09/2022).
“Saya imbau masyarakat Kuala Dua yang terkena dampak tanah sertifikat yang digugat oleh ibu Funiati Gozali atas peristiwa tanggal 9 September 2022, supaya tidak terpancing dengan isu SARA,” katanya.
“Karena yang hidup di desa kuala dua, ada Dayak, Madura, Melayu, Bugis, Batak, cina, Jawa, dan lainnya. Kehidupan kita selama ini telah rukun dan damai,” tegas Wahyu.
Wahyu pun mengajak masyarakat untuk tetap menghormati proses hukum yang kini tengah berjalan di Polda Kalbar.
“Saya minta kepolisian netral. Dalam menghadapi masyarakat tersebut kita tunjuk pengacara Andel, SH MH untuk mendampingi masyarakat,” jelasnya.
Kembali soal isu-isu SARA yang kian menghangat pasca kejadian, Wahyu kembali menegaskan, bahwa hal itu tidaklah benar dan tidak ada kaitannya. Masalah persengketaan tanah yang ada di Desa Kuala Dua adalah murni soal tuntut menuntut hukum perdata. Sementara aksi pemukulan yang dilakukan oleh warga pun diyakininya merupakan aksi spontanitas, tidak direncanakan.
“Kalau soal ini dianggap SARA, itu tidak benar. Karena masyarakat berbagai suku di sana sudah hidup berdampingan sejak lama dan tak pernah ada masalah sama sekali. Kericuhan itu bukan karena SARA. Itu murni tindakan spontanitas,” pungkasnya. (Jau)
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…