Categories: Kubu Raya

Kalapas Pontianak Benarkan Napinya Bernama Misrohadi Tengah Jalani Pemeriksaan Polda Kalbar

KalbarOnline, Kubu Raya – Plt Kepala Lapas Kelas IIA Pontianak, Ardian Setiawan membenarkan jika salah seorang napinya bernama Misrohadi alias Acan kini tengah menjalani pemeriksaan oleh Ditresnarkoba Polda Kalbar terkait dugaan keterlibatan jaringan Narkoba dari pelaku AB dan YM yang sebelumnya telah diamankan pihak kepolisian.

“Iya (benar), karena sesuai kerjasama Lapas Pontianak dengan Polda Kalbar jajaran dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika,” kata Ardian, Minggu (25/09/2022).

Ardian menuturkan, pemeriksaan terhadap yang bersangkutan oleh penyidik Polda Kalbar itu telah dilakukan sejak hari Sabtu (24/09/2022) kemarin. Terkait sejauh mana keterlibatan Misrohadi alias Acan dalam kasus ini, Ardian mengaku hal itu merupakan kewenangan penyidik.

“Kita belum tahu WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) itu terlibat atau tidak, itu wewenang penyidik Polri, kita hanya berikan dukungan kepada Polri, dalam rangka untuk pengungkapan perkara yang sedang diselidiki,” terangnya.

Seperti diketahui sebelumnya, bahwa jajaran Ditresnarkoba Polda Kalbar bersama Kanwil Bea Cukai Kalbagbar menangkap dua warga Sanggau yang membawa 5 bungkus plastik warna hijau yang diduga berisi Narkoba jenis sabu.

Kedua orang tersebut yakni berinisial AB (29 tahun), warga Dusun Lubuk Sabuk Kecamatan Sekayam, dan YM alias Joy (38 tahun) warga Dusun Moling, Desa Sosok II, Kecamatan Tayan Hulu.

Keduanya ditangkap pada Sabtu tanggal 24 September 2022 sekitar pukul 12.42 Wib, di area perkebunan kelapa sawit PT Global Kalimantan Makmur (GKM), Dusun Setogor, Desa Sotok, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.

Dari penangkapan tersebut kemudian diketahui, bahwa Narkoba yang dibawa pelaku merupakan pesanan dari seseorang bernama Misrohadi alias Acan yang notabene tengah mendekam di Lapas Kelas IIA Pontianak.

“Berdasarkan keterangan AB, yang memerintah untuk membawa narkotika tersebut adalah seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Klas IIA Pontianak berinisial Misrohadi alias Acan,” ungkap Direktur Resnarkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Yohanes Hernowo kepada awak media, Minggu (25/09/2022). (Jau)

adminkalbaronline

Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

5 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

6 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

7 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

7 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

7 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

7 hours ago