KalbarOnline, Kapuas Hulu – Agenda Nasional pada hari ini tanggal 30 September 2022 adalah pengibaran bendera merah putih setengah tiang sebagai agenda memperingati Hari Kesaktian Pancasila.
Dimana setiap lembaga negara, kantor maupun instansi diwajibkan untuk mengibarkan bendera setengah tiang dengan tujuan untuk mengenang jasa para pahlawan yang gugur pada peristiwa G30S PKI.
Tetapi kewajiban itu tak tampak dijalankan oleh Kantor Pegadaian Putussibau.
Dari pantauan media ini, bendera merah putih yang dikibarkan Kantor Pegadaian Putussibau tidak setengah tiang. Padahal imbauan untuk mengibarkan bendera merah putih setengah tiang berlaku di seluruh Indonesia. (Ishaq)
KalbarOnline, Jakarta - PT PLN (Persero) terus menggalang kolaborasi global demi mendukung upaya pemerintah dalam…
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…