Categories: Ketapang

Tangkap Dua Pelaku, Satresnarkoba Polres Ketapang Amankan Sabu Seberat 12,53 Gram

KalbarOnline, Ketapang – Satuan Narkoba Polres Ketapang kembali mengungkap peredaran narkoba jenis sabu di wilayah hukumnya, dengan menangkap dua pelaku kejahatan, masing-masing berinisial ZU (34 tahun) dan DE (26 tahun).

Keduanya diamankan petugas Satresnarkoba Polres Ketapang di dua lokasi berbeda atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu.

Kapolres Ketapang, AKBP Yani Permana, melalui Kaur Bin Ops Narkoba, IPDA Julham menyampaikan, bahwa diamankannya kedua pelaku tersebut bermula saat petugas menerima informasi dari warga terkait adanya transaksi narkoba.

“Pelaku ZU ini kita amankan di rumahnya yang beralamat di Desa Sungai Awan Kanan, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, pada hari Selasa, 27 September 2022, sekira pukul 18.00 Wib,” katanya.

Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan petugas. (Foto: Adi LC)

Saat dilakukan penggeledahan badan yang disaksikan perangkat desa setempat, petugas mendapati dari tangan pelaku barang bukti berupa 30 klip kantong plastik kecil yang berisi serbuk kristal diduga sabu dengan berat total 6,18 gram.

Dilanjutkan Julham, tak hanya melakukan penangkapan terhadap ZU, petugas juga  langsung mengembangkan informasi adanya satu pelaku lain berinisial DE. Dimana rumah pelaku DE tak jauh dari lokasi rumah pelaku ZU. 

“Dari hasil pengembangan di lapangan, kembali kita mengamankan pelaku DE, dimana dari tangan pelaku DE ini kita mengamankan beberapa barang bukti seperti timbangan elektrik, sebuah bong serta 14 kantong klip transparan berisi serbuk kristal putih yang diduga sabu dengan berat total 6,35 gram ” beber Julham.

Selanjutnya, kedua pelaku dan seluruh barang bukti sabu dengan total berat 12,53 gram, dibawa ke Polres Ketapang guna proses lebih lanjut.

Disampaikan Julham pula, bahwa kedua pelaku itu kini dipersangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman paling lama 20 tahun penjara. (Adi LC)

adminkalbaronline

Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

12 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

12 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

13 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

13 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

13 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

13 hours ago