Categories: PontianakTeknologi

Kemenkominfo RI Apresiasi Kota Pontianak Terbitkan Perda Smart City

KalbarOnline, Pontianak – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pontianak, Zulkarnain mengatakan, Kota Pontianak merupakan satu diantara banyaknya kota di seluruh Indonesia yang telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Smart City. 

Dia menyebut kalau hal itu mendapat apresiasi dari pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI.

Disahkannya Perda Nomor 9 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pontianak Smart City, lanjut dia, selain dapat menyediakan payung hukum, juga mengajak peran masyarakat di setiap sektor untuk menjalankan aturan yang baru saja berlaku.

“Sehingga Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak punya pedoman dan menjadi payung hukum untuk melakukan enam dimensi dari Smart City tersebut. Perlahan kita akan menjalankan programnya,” ungkap Zulkarnain usai kegiatan “Evaluasi Smart City Kota Pontianak Tahun 2022” bersama Kemenkominfo RI secara virtual, di Ruang Pontive Center, Senin (03/10/2022).

Sebelum dibentuknya perda tersebut, pedoman Pemkot Pontianak dalam melaksanakan Smart City mengacu pada Peraturan Walikota (Perwa) Nomor 25 Tahun 2019 tentang Masterplan Pontianak Smart City. Zulkarnain menerangkan, diperkuatnya oleh perda yang diinisiasi oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak itu diharapkan mampu mempercepat pembangunan serta memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.

Evaluasi Smart City Kota Pontianak Tahun 2022 bersama Kemenkominfo RI secara virtual di Ruang Pontive Center. (Foto: Kominfo For KalbarOnline.com)

“Perwa dan perda memang tidak jauh berbeda. Perda sifatnya secara umum, kalau perwa ada batasan tertentu. Perda bisa mengikat kepada seluruh masyarakat untuk menjalankan kewajiban serta mendapatkan haknya,” terangnya.

Selain masyarakat, perda tersebut juga menyasar pemangku kebijakan, pihak swasta seperti perbankan, instansi korporat dan yang sejajar. Melalui implementasi program Smart City yang terdiri dari Smart Society, Smart Economy, Smart Environment, Smart Living, Smart Government dan Smart Mobility itu, sebut Zulkarnain, memberikan nilai tambah kepada Kota Pontianak bagi penilaian.

“Pada intinya kami ingin mengurangi informasi hoaks di masyarakat, selain itu agar literasi digital bisa terus terlaksana sehingga menangkal dampak negatif dunia maya serta segala hal yang berkaitan dengan teknologi informasi, akan dijawab lewat perda itu,” ujarnya.

Seperti diketahui, terpilihnya Kota Pontianak sebagai Smart City oleh Kemenkominfo RI sejak tahun 2017 hingga sekarang karena dinilai mampu menerapkan prinsip efisiensi serta efektivitas dengan memanfaatkan teknologi informasi pada seluruh sektor pemerintahan, khususnya pelayanan kepada masyarakat.

“Penerapan Smart City juga seiring dengan visi dan misi Kota Pontianak, dimana pelayanannya didukung teknologi informasi dalam upaya mewujudkan kota yang berwawasan lingkungan, cerdas dan bermartabat,” pungkas Zulkarnain. (Jau)

adminkalbaronline

Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

PWI Kalbar Lakukan Media Visit ke Kompas TV dan Pontianak Post

KalbarOnline, Pontianak - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Barat melakukan media visit ke dua media…

12 hours ago

Terima Kunjungan PWI Kalbar, Prabasa Anantatur: Saya Senang, PWI Seperti Hidup Kembali

KalbarOnline, Pontianak - Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Prabasa Anantatur menerima kunjungan kehormatan (audiensi)…

13 hours ago

Tiba di Palangka Raya, Menteri AHY Akan Buka Borneo Forum ke-7

KalbarOnline, Palangka Raya - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Agus…

13 hours ago

Rumah Warisan Keluarga Akhirnya Miliki Sertifikat, Warga Jambi Rasakan Kemudahan PTSL

KalbarOnline, Jambi - Kurnia (33 tahun), salah seorang warga Kelurahan Sijenjang di Provinsi Jambi, resmi…

14 hours ago

Tidak Terima Tetangga Pasang CCTV, Pria di Sungai Rengas Ancam dengan Sajam

KalbarOnline, Kubu Raya - Tim Opsnal Polsek Sungai Kakap mengamankan seorang pria di Sungai Brembang,…

14 hours ago

Devy Harinda Resmikan Penancapan Tiang Pertama Balai Raya Cengkrame Melayu Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Asisten bidang Administrasi Umum Pemkab Ketapang, Devy Harinda meresmikan…

14 hours ago