Serius Tangani Banjir, Gubernur Kalbar Terbitkan Keputusan Status Darurat Bencana

KalbarOnline, Pontianak – Sebagai wujud keseriusan Pemerintah Provinsi Kalbar dalam menangani musibah banjir yang melanda sejumlah daerah, Gubernur Kalbar, Sutarmidji mengeluarkan Keputusan Gubernur tentang Status Tanggap Darurat Penanganan Bencana Banjir, Puting Beliung dan Tanah Longsor.

Dimana konsekuensi dari keputusan tersebut, bupati dan wali kota yang wilayahnya kini terdampak banjir diinstruksikan untuk segera mengeluarkan dan membagikan cadangan beras pemerintah. Hal ini dilakukan dengan lebih dulu mengeluarkan status tanggap darurat di daerah masing-masing.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kalbar Harisson menerangkan, bahwa pemerintah daerah kabupaten/kota masing-masing memiliki sebanyak 100 ton beras cadangan pemerintah.

Baca Juga :  Tingkatkan Pemahaman dan Pengamalan Pancasila

“Apabila cadangan beras itu menipis, maka pemerintah di kabupaten dan kota dapat meminta cadangan beras pemerintah provinsi,” jelas Harisson melalui keterangan persnya, Senin (10/10/2022).

Selain logistik, Surat Keputusan Gubernur Kalbar itu juga memerintahkan kepada Dinas Sosial Provinsi Kalbar untuk membantu masyarakat terdampak bencana, dan Dinas Kesehatan Kalbar untuk menyuplai obat-obatan dan melayani kesehatan masyarakat terdampak.

“Di samping itu, Gubernur Kalbar juga telah menerbitkan Keputusan Gubernur tentang Pembentukan Komando Tanggap Darurat Penanganan Bencana Batingsor di Kalbar Tahun 2022,” timpal Harisson.

Baca Juga :  Safari Jum’at di Masjid Al-Muhajirin Sungai Ringin, Kapolres Sekadau Sampaikan Pesan Kamtibmas

Sebagai informasi, terdapat sejumlah wilayah kabupaten dan kota di Kalbar yang saat ini tengah dilanda bencana banjir. Diantaranya Kabupaten Ketapang, Kubu Raya, Sanggau, Melawi, Kapuas Hulu dan Kota Singkawang. (Jau)

Comment