Categories: HeadlinesSanggau

Polres Sanggau Ungkap Kasus 7 Kilogram Sabu dan 2.136 Pil Ekstasi dari 3 Tersangka

KalbarOnline, Sanggau – Polres Sanggau menggelar press release terkait pengungkapan kasus 7 kilogram sabu dan 2.136 butir pil ekstasi dari 3 orang tersangka yang saat ini diamankan di Polres Sanggau, di Lobi Polres Sanggau, Jumat (14/10/2022).

Kegiatan dipimpin oleh Kabag Ops Polres Sanggau, Kompol Ida Bagus Gde Sinung didampingi AKP Doni Sembiring selaku Kasat Narkoba Polres Sanggau, Kasi Rehabilitasi BNNK Sanggau, Heri Ariandi, Kasi Pelayanan Kepabeanan Bea dan Cukai Entikong, Sasmika.

Dalam press release tersebut turut menghadirkan tiga orang tersangka, masing masing ES (43 tahun) warga Kelurahan Banjar Serasan, Pontianak Timur, Kota Pontianak, AR (43 tahun) warga Kelurahan Tanjung Hulu, Pontianak Timur, Kota Pontianak dan JS (42 tahun) warga Kelurahan Batu Layang, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak.

Kabag Ops menerangkan, bahwa penangkapan ketiga tersangka terjadi di Jembatan Balai 4 Dusun Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Sabtu (8/10) kemarin.

Disampaikan Kompol Gde Sinung, kronologis penangkapan bermula pada Selasa (4/10), dimana Sat Resnarkoba Polres Sanggau mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi peredaran narkotika yang masuk dari negara Malaysia ke wilayah Indonesia khususnya di wilayah Kecamatan Sekayam.

Atas petunjuk dari Kapolres Sanggau, selanjutnya Kasat Resnarkoba Polres Sanggau, kata Sinung, bersama dengan anggota berangkat menuju wilayah Kecamatan Sekayam untuk menindaklanjuti informasi dimaksud dengan melakukan upaya penyelidikan mendalam dengan melibatkan peran serta polsek perbatasan, yakni Polsek Entikong, Polsek Sekayam dan Polsek Noyan.

“Selanjutnya pada hari Sabtu tanggal 8 Oktober 2022 sekira jam 23.00 Wib di Jembatan Balai 4, Dusun Balai Karangan 4, Desa Balai Karangan,bKecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, petugas Satres Narkoba bersama tim gabungan berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku,” ujarnya.

Dari penangkapan itu, petugas berhasil mendapati narkotika dengan barang bukti berupa tujuh bungkus plastik Chinese Tea warna kuning berisikan diduga Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 7,1 Kg, satu bungkus plastik bening berklip yang berisikan 2.136 butir pil warna coklat diduga Narkotika jenis ekstasi, satu unit sepeda motor Yamaha X Max dan empat unit Hp milik para terduga pelaku.

“Berdasarkan keterangan dua orang yang telah diamankan tersebut, selanjutnya petugas melakukan pengembangan penyelidikan dengan melakukan penangkapan terhadap ES di penginapan Homestay Sekayam, Kabupaten Sanggau, berikut barang bukti satu unit mobil Calya nomor registrasi KB 1223 SV,” terangnya.

Selanjutnya terhadap para terduga pelaku beserta semua barang bukti itu dibawa ke Polres Sanggau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Terhadap ketiga tersangka akan diancam dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) atau Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Tindak Pidana Narkotika. Mengenai peran masing-masing terduga pelaku, masih dalam proses pendalaman penyidikan,” pungkasnya. (Jau)

adminkalbaronline

Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

4 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

5 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

6 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

6 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

6 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

6 hours ago