Raih WTP 8 Tahun Berturut, Kubu Raya Diganjar Penghargaan dari Menteri Keuangan

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya diganjar penghargaan dari Kementerian Keuangan melalui Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).

Penghargaan itu diberikan atas keberhasilan Pemkab Kubu Raya menyusun dan menyajikan laporan keuangan tahun 2021 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Opini WTP kedelapan kali berturut-turut yang diraih Kubu Raya itu berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Wakil Bupati Kubu Raya Sujiwo mengucapkan rasa syukur atas penghargaan opini WTP yang diraih daerahnya. Segenap jajaran Pemerintah Kabupaten Kubu Raya disebutnya patut berbangga akan prestasi tersebut.

“Tentunya ini menjadi kebangaaan karena Kubu Raya 8 kali berturut mendapat predikat WTP. Ini suatu pencapaian yang tentu harus terus dipertahankan,” ucap Sujiwo usai menerima penghargaan di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Kamis, 20 Oktober 2022.

Sujiwo menuturkan, WTP yang diraih ini bukanlah atas kinerjanya bersama bupati, melainkan kerja keras dari seluruh jajaran Pemkab Kubu Raya. Dirinya juga menegaskan, opini WTP ini menjadi bukti bahwa pemerintah daerah telah menyajikan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel.

Baca Juga :  Politik Tanam Budi, Warga Teluk Pakedai Dukung Penuh Ria Norsan di Pilkada Kalbar

“Ini hasil kerja keras semua pihak, terutama keluarga besar Pemkab Kubu Raya, pak bupati, pak sekda, inspektorat, semua SKPD dan OPD. Semua telah melakukan kinerja yang baik sehingga bisa menyajikan laporan keuangan secara wajar dan sesuai standar yang berlaku,” tuturnya.

Terkait prestasi WTP ini, Sujiwo meminta jajaran Pemerintah Kabupaten Kubu Raya untuk tidak berpuas diri. Pemkab Kubu Raya, lanjut dia, harus terus berbenah menyajikan laporan keuangan yang lebih baik agar prestasi yang sudah diraih dapat dipertahankan.

“Target kita selama-lamanya. Selama masih ada penilaian dari BPK, kita akan upaya untuk WTP terus,” pungkasnya.

Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kalbar, Imik Eko Putro mengingatkan kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang sudah menyandang predikat opini WTP dari BPK, supaya bisa tetap mempertahankan predikat yang telah disandang dan semakin meminimalisir permasalahan yang ada pada laporan keuangan daerah masing-masing.

Baca Juga :  Regulasi Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi Mulai Diterapkan 2018

“Kami sampaikan pemerintah daerah yang meraih WTP selama sepuluh kali berturut-turut, yakni Pemkot Pontianak, Pemkab Sintang dan Pemkab Sanggau,” sebutnya.

Dalam pelaksanaan tata kelola keuangan daerah, ia berharap adanya optimalisasi percepatan dan kualitas anggaran yang dibelanjakan lebih efisien. Dengan harapan APBD yang dikelola lebih bermanfaat bagi kepentingan masyarakat.

“Sehingga bisa dirasakan langsung oleh masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Imik.

Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan terkait dengan inflasi, beberapa pemerintah daerah berhasil melaksanakan pengendalian dengan baik. Kota Pontianak menjadi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) terbaik se-Kalimantan dalam pengendalian inflasi.

“Tentunya ada dana insentif yang akan diberikan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah atas upaya pengendalian inflasi. Kota Pontianak mendapat insentif senilai Rp10,6 miliar,” pungkasnya. (J)

Comment