KalbarOnline, Melawi – Pemerintah Kabupaten Melawi melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menggelar sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023.
Sosialisasi dibuka Sekretaris Daerah Melawi, Paulus, dengan diikuti seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Asisten Bupati Bidang Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat, Beni Robin dan para camat, di Hotel Nite & Day Nanga Pinoh, Kamis (20/10/2022).
“Kegiatan ini sangat penting. Ketika bicara anggaran, setiap tahun kita mengelola keuangan daerah. Sehingga nantinya, penggunaan anggaran kita berpedoman pada Permendagri nomor 84 untuk mempercepat penggunaan anggaran,” kata Sekda Paulus saat membuka kegiatan.
Paulus berharap dalam penyusunan APBD tahun 2023 dapat dilaksanakan tepat waktu, serta dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan partisipatif.
Dia menegaskan, dengan dilaksanakannya sosialisasi ini, diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan komitmen pihak terkait untuk melaksanakan penyelenggaraan pengelola keuangan daerah yang lebih baik, tertib, efisien, ekonomis, transparan, dan bertanggung jawab.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris BPKAD Melawi, Alfian mengungkapkan pentingnya sosialisasi tentang pedoman penyusunan APBD diselenggarakan, karena merupakan pokok kebijakan sebagai petunjuk dan arah bagi pemerintah daerah dalam penyusunan, pembahasan dan penetapan APBD. (BS)
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…