Categories: Ketapang

Polres Ketapang Amankan Puluhan Remaja Pelaku Balap Liar

KalbarOnline, Ketapang – Polres Ketapang menjaring puluhan remaja yang kedapatan melakukan aksi balap liar di Jalan Merdeka, Kota Ketapang, Kalimantan Barat, Sabtu (22/10/2022) Pukul 23.00 WIB.

Kapolres Ketapang melalui Kasat Reskrim  AKP Muhammad Yasin mengatakan, penertiban balap liar ini dilakukan oleh tim gabungan Satuan Reskrim, Satuan Lantas, dan Satuan Samapta Polres Ketapang.

“Aksi balap liar yang dilakukan para remaja ini sudah sangat mengganggu kenyamanan warga yang tinggal di sekitar jalan serta membahayakan warga pengguna jalan lainnya, sehingga kita lakukan penertiban dan kita berikan imbauan serta pembinaan kepada mereka,” ujar Yasin, Minggu (23/10/2022) Pukul 02.00 WIB.

Sebelum melakukan razia, terang Yasin, petugas juga sudah memberikan imbauan melalui pengeras suara di mobil patroli serta melalui media sosial agar para remaja itu tidak melakukan balap liar. Tapi kenyataanya imbauan itu tidak diindahkan oleh para remaja tersebut.

“Kita imbau di Jalan Merdeka kemudian berpindah ke Jalan R Suprapto. Kita sampaikan juga sebelumnya melalui media sosial serta melalui pemasangan spanduk di jalan, namun para remaja ini tidak mengindahkan,” ujarnya.

“Akhirnya kita lakukan penertiban dan mengamankan 75 orang remaja dengan jumlah sepeda motor yang diamankan sebanyak 53 unit ” jelas Yasin.

Untuk memberikan efek jera, setelah dilakukan penjaringan, para remaja diarahkan untuk mendorong sepeda motornya dari Jalan Merdeka menuju Mapolres Ketapang. Selain itu, petugas juga melakukan pembinaan serta akan memanggil orang tua remaja yang terjaring.

“Kita berikan pembinaan dan imbauan kepada para remaja ini agar tidak melakukan perbuatan (balap liar) itu kembali,” terang Yasin.

Melihat puluhan remaja yang terjaring masih duduk di bangku sekolah, Yasin turut mengimbau kepada seluruh orang tua agar mengawasi dan melarang anaknya untuk tidak melakukan balap liar di jalanan.

“Khususnya orang tua agar mengawasi anaknya yang masih di usia dini atau di bawah umur agar melarang anaknya keluar malam dan melakukan balap liar. Karena balap liar di jalanan sangat berbahaya bagi pelaku balap liar dan warga pengguna jalan lainnya,” tandasnya. (Adi LC)

adminkalbaronline

Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

13 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

14 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

15 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

15 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

15 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

15 hours ago