KalbarOnline, Melawi – Sebanyak 49 kepala desa terpilih, dalam pemilihan kepala desa (pilkades) serentak pada Rabu (19/10/2022) lalu, direncanakan akan diambil sumpah dan dilantik pada akhir Desember 2022.
Sesuai dengan jadwal, masa habis jabatan kepala desa yang lama periode 2016 – 2022 berakhir pada 22 Desember 2022. Setelah jadwal itu pula pada bulan Desember 2022, para kepala desa terpilih periode 2022 – 2028 tersebut langsung dilantik.
Demikian dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (DPMD) Melawi, Hasanudin, melalui Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Kabid Pemdes), Budiman, Senin (24/10/2022).
Budiman menerangkan, prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan para kepala desa terpilih untuk masa jabatan enam tahun kedepan ini akan dipimpin oleh Bupati Melawi, Dadi Sunarya Usfa Yursa, di Pendopo Bupati Melawi.
“Iya, kita rencanakan pelantikan berlangsung pada akhir Desember nanti. Nanti kami sesuaikan dengan kesediaan waktu Bapak Bupati karena berbagai kesibukan,” ungkap Budiman.
Dia menjelaskan, pengambilan sumpah dan pelantikan para kepala desa terpilih akan menjadi akhir dari seluruh tahapan pilkades serentak tahun 2022 ini. (BS)
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…