KalbarOnline, Pontianak – Kejaksaan Negeri Pontianak kini tengah mendalami adanya dugaan korupsi pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak terkait proyek pengerjaan instalasi pengolahan air limbah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah, di Jalan Kebangkitan Nasional, Batu Layang, Kecamatan Pontianak Utara.
Dimana proyek dengan pagu total sebesar Rp 4 miliar yang bersumber dari APBD tahun 2020 itu ditengarai telah merugikan negara sebesar Rp 500 – Rp 600 juta.
Kepala Kejari Pontianak melalui Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intelejen), Rudi Astanto menerangkan, bahwa sejauh ini pihaknya telah memeriksa belasan saksi dan telah menaikkan status kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.
“Proyek tersebut dikerjakan oleh PT MS. Dugaan (korupsi) proyek (karena) tidak sesuai spesifikasi,” ungkap Rudi, Senin (24/10/2022).
Ia menyampaikan, adapun belasan saksi yang diperiksa itu terdiri dari Kuasa Pengguna Anggaran (KPA, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PLTK), pelaksana proyek dari PT MS dan ASN di Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak.
“Untuk (penetapan status) tersangka sampai dengan saat ini masih belum ada. Kami masih mendalami dan mengumpulkan dua alat bukti,” kata dia.
Sebelumnya, Rudi mengungkapkan, bahwa penyelidikan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait adanya dugaan pengerjaan pada fisik proyek yang tak sesuai dengan bestek.
“Berdasarkan laporan itu, tim pidsus kemudian melakukan penyelidikan awal. Hingga akhirnya kasus dinaikan ke tahap penyidikan,” beber Rudi. (Jau)
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…