KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalbar Sutarmidji melakukan pencanangan Gerakan Orang Tua Peduli Identitas Anak (Gopinda) dan sekaligus melakukan penandatanganan MoU pemanfaatan Kartu Identitas Anak (KIA) antara Wali Kota Pontianak, Bupati Kubu Raya dan Bupati Mempawah bersama mitra usaha di Kalbar, pada Selasa (25/10/2022).
Kegiatan yang dipusatkan di Pendopo Gubernur Kalbar itu bertujuan untuk meningkatkan persentase cakupan pemanfaatan KIA oleh anak. Dimana, sesuai dengan data konsolidasi bersih semester pertama tahun 2022 per tanggal 14 Oktober 2022, persentase pemenang KIA di Kalbar baru sekitar 42,37 persen untuk anak berusia 0 – 16 tahun.
Kendati cakupan pemegang KIA di Kalbar berada di atas rata-rata nasional, namun Pemprov Kalbar tetap menargetkan persentase yang lebih tinggi lagi. Yakni minimal 65 persen hingga akhir tahun 2022.
“Secara keseluruhan bahkan saya ingin Kalbar sudah harus di atas 65 persen di akhir tahun (2022),” ujar Sutarmidji.
Terlebih bagi kabupaten/kota yang menurutnya secara geografis mudah diakses, capaiannya bisa jauh lebih tinggi. Seperti Kota Pontianak, Kabupaten Mempawah, Sambas dan Kubu Raya–diharapkan pada akhir tahun nanti, capaiannya sudah bisa di atas 80 persen.
Sutarmidji menilai, pembuatan KIA lebih mudah dibanding dengan pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el). Caranya bisa dengan mewajibkan anak-anak sekolah semuanya mengantongi KIA, mulai dari tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA). Termasuk saat pembuatan akta kelahiran yang bisa disinergikan dengan pembuatan KIA. Sehingga anak-anak yang berusia 0 – 16 tahun semuanya bisa terjangkau atau memiliki KIA.
“Capaian akta kelahiran kan 90 persen lebih hampir 100 persen, masa KIA baru 40 persen lebih, harusnya sama. Itu saja sebetulnya,” kata Sutarmdji.
Kepada pemerintah pusat, orang nomor satu di Kalbar itu turut berharap, agar ke depan harus ada persamaan kebijakan tentang batas usia dewasa dalam segala hal. Seperti pertanggungjawaban hukum, pidana, perdata, dan lain sebagainya.
“Kalau sekarang kan pertanggungjawaban pidana 17 tahun, harus mempertanggungjawabkan, di bawah itukan masih anak-anak. Nah kalau melakukan perbuatan hukum perdata 21 tahun, pengikatan akta jual beli misalnya 21 tahun, sedangkan urusan perbankan umur 17 tahun sudah mandiri. Ini ke depan harus (sama), tugas Dirjen Dukcapil lah ya, satu hal ini,” harapnya.
Kepala Disdukcapil Kalbar, Yohanes Budiman mengungkapkan, terkait cakupan KIA, Pemprov sebenarnya sudah melakukan berbagai langkah percepatan. Namun untuk lebih menggalakkan lagi, diluncurkanlah Gopinda. Semacam kampanye masif dengan melibatkan seluruh unsur agar bisa memahami manfaat dari KIA.
“Karena kendala utama kita sebenarnya adalah kembali lagi pada kesadaran orang tua. Tapi kami bersyukur bahwa Pak Gubernur sudah menaruh perhatian, untuk kewenangan provinsi kaitan dengan anak-anak SMA/SMK itu akan ada kebijakan bahwa mereka harus memiliki KIA untuk dapat program pemerintah, bagi mereka yang belum berusia 17 tahun,” paparnya.
Secara keseluruhan ia menyebutkan, capaian Kalbar sudah berada di atas rata-rata nasional yakni di angka 42,37 persen. Sementara untuk beberapa kabupaten kata dia, memang harus ada percepatan yang dilakukan. Gubernur menurutnya, sudah memetakan bahwa untuk beberapa daerah tertentu harusnya bisa lebih tinggi capaiannya.
“Contohnya Kota Pontianak, Singkawang, Kabupaten Kubu Raya, Mempawah dan sebagainya. Tapi beberapa kabupaten harus dimaklumi juga, bahwa mereka berhadapan dengan situasi, misalnya masalah geografis dan sebagainya,” jelasnya.
Harapannya, dengan pencanangan Gopinda ini, ada semacam benang merah terhadap peningkatan kinerja dari seluruh kabupaten/kota terhadap capaian KIA.
“Hari ini kami juga bekerja sama dengan dinas pendidikan kabupaten/kota, kami berharap nanti kepala daerah masing-masing membuat terobosan-terobosan,” ujarnya.
Yohanes memaparkan, manfaat dari KIA utamanya adalah agar semua anak yang belum memiliki KTP-el, bisa memiliki tanda pengenal yang tercantum identitasnya secara lengkap. Mulai dari Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat rumah dan lain sebagainya.
“Jadi apabila terjadi sesuatu terhadap dia, bisa menjadi semacam instrumen yang bisa menolong untuk lebih jelas identitasnya,” terangnya.
Tak hanya itu, pemprov juga menggandeng para vendor untuk mendukung capaian KIA. Dalam MoU tersebut, sudah ada sekitar 30 vendor yang ikut serta. Keuntungannya adalah anak-anak yang memiliki KIA bisa mendapatkan program diskon dan kemudahan lainnya dari vendor yang sudah bekerja sama.
“Seperti diskon beli buku di Gramedia, atau ke Trans Studio Mini, dan lainnya. Itu manfaat plusnya, sehingga lebih menarik perhatian para orang tua untuk mengurus KIA anaknya,” pungkasnya. (Jau)
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…