Categories: Kubu Raya

Miris, Anak Bawah Umur Meninggal Dunia Usai Alami Laka Tunggal

KalbarOnline, Kubu Raya – Muhammad Zurendi (13 tahun), pengendara sepeda motor Honda Scoopy KB 3164 QB, meninggal dunia usai mengalami kecelakaan (laka) tunggal di Jalan Raya Sungai Kakap, Senin (31/10/2022), sekitar jam 12.30 WIB.

Kanit Laka Polres Kubu Raya, IPDA I Wayan Mahardika menyampaikan, saat kejadian korban tengah membonceng Ikhsan Franz (14 tahun). Pengendara diduga kuat melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Pontianak menuju Pasar Kakap, sebelum akhirnya jatuh tergelincir.

Diduga, lantaran jalan raya Sungai Kakap dalam kondisi licin setelah hujan, mengakibatkan kendaraan tak dapat dikendalikan sehingga tergelincir ke aspal jalan dan mengakibatkan mengenai kendaraan lain yang datang dari arah berlawanan.

“Diduga kuat melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Pontianak menuju Pasar Sungai Kakap saat melewati Jalan Raya Sungai Kakap dengan kondisi basah sehabis diguyur hujan lebat,” terang IPDA Wayan.

Dari kejadian tersebut, Muhammad Zurendi langsung meninggal dunia di tempat akibat mengalami luka di bagian kepala belakang. Sementara Ikhsan Franz, mengalami luka ringan.

TKP kecelakaan tunggal yang merenggut nyawa Muhammad Zurendi (13 tahun) di Jalan Raya Sungai Kakap. (Foto: Jauhari)

“Dan korban (warga lain) yang terdampak kejadian tersebut juga mengalami luka ringan,” katanya.

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Ade mengatakan, setelah kejadian korban atas nama Muhammad Zurendi sudah diserahkan kepada pihak keluarganya, dan untuk Ikhsan Franz dirujuk ke RS Sultan Abdurrahman Alkadrie Pontianak untuk pengecekan medis lebih lanjut oleh pihak keluarganya.

Ianya pun mengimbau kepada pengguna jalan lain untuk lebih berhati-hati dalam berkendaraan, mengingat jalanan yang licin diakibatkan curah hujan yang cukup tinggi di wilayah Kabupaten Kubu Raya dan sekitarnya.

“Kepada orang tua agar dalam memberikan kendaraan sepeda motor kepada anak dapat lebih bijak untuk menyikapi baik buruknya,” katanya.

“Jika belum memasuki umur dewasa dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), kami imbau jangan diberikan kendaraan bermotor, agar hal-hal yang tidak kita inginkan tidak terjadi,” tegas Ade. (Jau)

adminkalbaronline

Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

10 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

11 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

12 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

12 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

12 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

12 hours ago