Categories: Ketapang

Jelang MTQ Provinsi, Pemkab Ketapang Larang Mobil Bermuatan di Atas 8 Ton Melintas Jalan Pelang – Tumbang Titi

KalbarOnline, Ketapang – Melihat kondisi Jalan Pelang Batu Tajam yang beberapa waktu lalu rusak parah akibat intensitas curah hujan yang cukup tinggi, Pemerintah Kabupaten Ketapang menginisiasi sebuah kebijakan pembatasan mobilisasi kendaraan  bermuatan di atas 8 (delapan) ton yang melintasi jalan tersebut.

Kebijakan tersebut telah diteken oleh  Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Ketapang Akia, pada Senin 31 Oktober 2022.

Menurut Sekda Ketapang, Alexander Wilyo, kebijakan itu diambil karena memperhatikan kondisi faktual jalan saat ini, mengingat Kabupaten Ketapang sebagai tuan rumah MTQ ke-30 tingkat Provinsi Kalbar hanya tinggal menghitung hari.

“Jalan Pelang Tumbang Titi merupakan klasifikasi jalan kelas III. Secara aturan, jalur tersebut hanya dapat dilewati kendaraan dengan berat maksimal delapan ton,” ucapnya.

Hal itu disampaikan Alexander saat memimpin rapat koordinasi membahas langkah tindak lanjut program pembangunan infrastruktur yang rusak pasca bencana di beberapa Wilayah Kabupaten Ketapang, pada Selasa (01/11/2022) kemarin, di Ruang Rapat Bupati Ketapang.

Sekda lantas menjelaskan, bahwa Pemkab Ketapang akan sigap dalam melakukan perawatan jalan dan terus melakukan evaluasi terhadap penyebab kerusakan jalan.

“Pemerintah tidak tinggal diam, dengan segala cara kita rawat jalan itu,” ucapnya. 

Lebih lanjut ia menilai, terdapat beberapa faktor yang mempercepat kerusakan jalan ini, pertama akibat kondisi tanah yang gambut, kemudian curah hujan tinggi dan kendaraan bermuatan yang lewat melebihi tonase.

Lebih lanjut Wilyo menjelaskan, bahwa pembatasan jni dilakukan hingga tanggal 5 November 2022. Namun, jika dimungkinkan, menurut sekda lagi, aturan tersebut bisa berlanjut.

“Kita tidak melarang sepenuhnya, tapi menunda dulu, minimal sampai tanggal 5 ini, hingga event MTQ ini. Kalau aturan jalan, di atas 8 ton tidak boleh lewat,” katanya.

“Kita tidak menghambat aktifitas bisnis, cuman harapan kita juga jangan sampai merugikan kepentingan umum, masyarakat kita juga lebih banyak dari pada CPO yang lewat,” tegas sekda.

Selain itu, Wilyo juga mengingatkan kepada OPD terkait, agar mendata seluruh kerusakan pasca bencana banjir untuk kemudian bisa segera ditindaklanjuti.

“Saya ingin kita bergerak cepat, karena kita bekerja dengan waktu,” pungkasnya. (Adi LC)

adminkalbaronline

Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

9 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

10 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

11 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

11 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

11 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

11 hours ago