KalbarOnline, Jakarta – Bupati Kapuas, Hulu Fransiskus Diaan melakukan penandatangan komitmen tentang penerapan aplikasi Puja Indah bersama Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri, Yusharto Huntoyungo, di Hotel Borobudur Jakarta Pusat, Senin (07/11/2022) pagi.
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu bersama kabupaten/kota lainnya se-Indonesia terpilih untuk menerapkan aplikasi layanan Pusat Jejaring Inovasi Daerah (Puja Indah) Kemendagri. Nantinya perangkat kerja pemerintah akan memakai aplikasi tersebut.
Tujuan kegiatan penandatanganan pernyataan komitmen sendiri adalah untuk meningkatkan komitmen kedua belah pihak, dalam hal ini Kemendagri dan pemerintah daerah, dalam penerapan aplikasi Puja Indah.
Untuk diketahui, Puja Indah merupakan aplikasi layanan pemerintahan berbagi pakai, berbasis data input yang dikembangkan oleh Kemendagri untuk mempercepat layanan pemerintahan melalui layanan elektronik dalam satu platform layanan.
Bupati Kapuas Hulu menyambut baik dan mendukung program yang dilaksanakan Kemendagri tersebut, dalam upaya mendorong peningkatan pelayanan publik menuju masyarakat yang lebih sejahtera.
“Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu berterima kasih kepada Kemendagri dan akan memanfaatkan sebaik-baiknya semua aplikasi tersebut. Semoga bermanfaat bagi pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu,” ujarnya.
Ada 13 layanan pemerintah yang tersedia saat ini, yaitu:
– Layanan Trantibumlinmas
– Layanan Pariwisata
– Layanan Pekerjaan Umum
– Layanan Perhubungan
– Layanan Sosial
– Layanan Pendidikan
– Layanan Kesehatan
– Layanan Kependudukan
– Layanan Aspirasi
– Layanan Ketenagakerjaan
– Layanan Komoditas
– Layanan Perizinan
– Layanan Peternakan
Penandatanganan ini dilakukan bersama bupati dan wali Kota dari 39 pemerintah daerah yang telah mengirimkan surat minat pemanfaatan Aplikasi Puja Indah Layanan Pemerintahan dan daerah pilot project.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 18 daerah hadir secara langsung dan sisanya sebanyak 21 daerah penandatanganan dilaksanakan secara parsial, yaitu dokumen yang sudah ditandatangani oleh bupati/ wali kota dikirimkan ke BSKDN untuk ditandatangani oleh Kepala BSKDN.
17 Daerah yang hadir pada tanggal 7 November 2022 adalah:
– Kabupaten Nias Selatan
– Kabupaten Landak
– Kabupaten Manggarai
– Kabupaten Bireun
– Kabupaten Timur Tengah Selatan
– Kabupaten Sumba Tengah
– Kabupaten Nias Utara
– Kabupaten Seluma
– Kabupaten Kaimana
– Kabupaten Belu
– Kabupaten Bolaang Mongondow
– Kabupaten Bone Bolango
– Kabupaten Timur Tengah Utara
– Kabupaten Kupang
– Kabupaten Kapuas Hulu
– Kabupaten OKU
– Kabupaten Solok
Penulis: Ishaq.
KalbarOnline - Kasus dugaan pengancaman dan pemerasan yang dilakukan mantan karyawan Ria Ricis kembali disidang…
KalbarOnline, Pontianak - Uang korupsi pembangunan Gedung Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) di…
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono menyempatkan…
KalbarOnline - Jalan kaki merupakan salah satu bentuk aktivitas fisik yang paling sederhana dan mudah…
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono diminta…
KalbarOnline, Pontianak - Ketua DPW Partai Nasdem Kalimantan Barat sekaligus Ketua Tim Pemenangan Pasangan Midji-Didi,…