Categories: Kubu RayaNasional

MK Kukuhkan Desa Mekarsari Sebagai Desa Konstitusi Pertama di Pulau Kalimantan

KalbarOnline, Kubu Raya – Mahkamah Konstitusi (MK) mengukuhkan Desa Mekar Sari, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya sebagai Desa Konstitusi, yang ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Ketua MK, Anwar Usman, Minggu (13/11/2022).

Desa Mekar Sari adalah desa konstitusi ke 5 dari seluruh desa se-Indonesia dan merupakan desa konstitusi pertama di Pulau Kalimantan.

Ketua MK, Anwar Usman mengungkapkan, bahwa konstitusi menjadi suatu hal yang sangat eksklusif. Nilai konstitusi dirumuskan dari kearifan lokal dan tumbuh dari masyarakat.

“Dalam konteks kekinian, Desa Mekar Sari dengan berbagai etnik dan suku menjadi komunitas yang membentuk terciptanya rekonsiliasi pasca konflik sosial yang terjadi. Hal ini terbukti warga Desa Mekar Sari dapat hidup damai dan rukun,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Kalbar, Sutarmidji dalam sambutannya mengucapkan selamat keada pihak Desa Mekar Sari yang telah dinobatkan sebagai desa pertama di region Kalimantan sebagai desa konstitusi.

“Selamat kepada Desa Mekar Sari yang telah dinobatkan sebagai Desa Konstitusi. Saya sebagai gubernur senang karena program awal menjadi gubernur adalah bagaimana membangun dimulai dari desa,” ungkapnya.

Lebih lanjut, orang nomor satu di Kalbar itu mengungkapkan, bahwa di Kubu Raya sudah tidak ada lagi desa dengan status yang “sangat tertinggal” dan “desa tertinggal”, melainkan hanya tersisa 1 yang berbatasan langsung dengan Kabuaten Sanggau. Dirinya berpendapat hal ini pun karena permasalahan jaringan listrik.

“Sementara ‘desa mandiri’ di Kubu Raya sekarang menjadi 586–salah satunya adalah Desa Mekar Sari. Saya sangat setuju dan tidak salah mahkamah konstitusi menetapkan Desa Mekar sari sebagai Desa Konstitusi karena nilainya 90.92, hampir sempurna,” ujarnya.

“Artinya dari 54 indikator desa mandiri, semua sudah dipenuhi oleh Desa Mekar Sari. Kemudian, untuk tahun ini akan dibangun SMA Negeri dan SMK Negeri di sini,” tutur Sutarmidji.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Hakim MK RI, Bupati Kubu Raya dan jajaran Forkopimda Kabupaten Kubu Raya serta tokoh masyarakat Desa Mekar Sari. (Jau)

adminkalbaronline

Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

5 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

5 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

6 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

6 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

6 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

7 hours ago