KalbarOnline, Pontianak – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menjadi salah satu pembicara dalam seminar nasional yang digelar oleh Ombudsman RI, di Gedung Rektorat Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak, Kamis (17/11/2022).
Seminar tersebut mengangkat tema “Strategi Pemerintah Kota Pontianak dalam Menjamin Pelaksanaan Pelayanan Kepada Masyarakat”.
Dalam kesempatan itu, Edi mengungkapkan berbagai upaya yang dilakukan jajaran Pemkot Pontianak, sehingga mampu mengantarkan Kota Pontianak menduduki rangking kedua atas kepatuhan pelaksanaan pelayanan publik tingkat nasional dengan skor 98,78. Dimana sentuhan inovasi-inovasi dilakukan dalam memaksimalkan pelayanan yang diberikan itu.
“Satu diantaranya adalah dengan memanfaatkan teknologi informasi sebagai penunjang optimalisasi pelayanan publik,” ujarnya.
Adapun tujuan implementasi IT dalam tata kelola pemerintahan adalah untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan publik secara optimal serta untuk efisiensi. Pemanfaatan jaringan berbasis IT tersebut dengan menyediakan aplikasi-aplikasi dan perangkat penunjangnya.
“Baik aplikasi yang sudah kita buat ataupun yang kita kembangkan sendiri di masing-masing OPD yang bertugas melayani masyarakat,” ujar Edi.
Kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Pemkot Pontianak juga menjadi target yang ingin dicapai. Oleh sebab itu, pihaknya tidak henti-hentinya melakukan evaluasi, mulai dari sarana prasarana hingga pelayanan.
Ia menyebutkan, bahwa saat ini, pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kapuas Indah tengah dikerjakan, diharapkan dengan keberadaan MPP ini nantinya akan dapat semakin mempermudah dan mempercepat pelayanan publik. Sebab, di MPP itu akan ada berbagai jenis pelayanan publik yang terpusat dalam satu gedung.
“Kalau gedung Mal Pelayanan Publik sudah jadi, maka akan semakin mudah dan cepat karena terpusat dengan fasilitas dan kualitas yang sesuai standar pelayanan,” ucapnya.
Berkaitan dengan keluhan-keluhan masyarakat terhadap pelayanan publik, dia meminta petugas segera meresponnya untuk ditindaklanjuti sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki pelayanan publik.
“Sekecil apapun keluhan itu dan sebanyak apapun keluhan itu harus kita respon untuk menjadi catatan dalam perbaikan,” terangnya.
Edi juga mengingatkan, bahwa memberikan pelayanan kepada masyarakat sudah menjadi tugas Aparatur Sipil Negara (ASN). Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak pun kata dia akan terus membenahi dan meningkatkan segala lini pelayanan publik yang ada. (Jau)
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…