KalbarOnline, Pontianak – Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kalbar, Kombes Pol Aman Guntoro membenarkan adanya laporan yang dibuat oleh Dwi Al Vizha dengan terlapor Briptu F di Mapolda Kalbar.
“Semua proses laporan berjalan,” singkat Aman, dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin (21/11/2022).
Menurut dia, terkait adanya berbagai versi kejadian–itu merupakan hak-hak masing. “Semuanya kan bercerita menurut versinya,” katanya.
Disinggung terkait dengan penyelidikan yang ada, Aman pun memastikan sudah sesuai dengan prosedur yang ada.
“Mereka yang bercerita menurut versinya masing-masing, tentunya dengan menurut mereka memiliki bukti-bukti yang dimiliki,” terangnya.
Namun untuk mana saja yang akan dilanjutkan perkaranya, kata Aman, semua dilakukan pemeriksaan dan penyesuaian dan dilakukan kajian serta gelar perkara.
“Yang cukup bukti prosesnya ya dilanjutkan,” tutup Aman. (Jau)
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…