Categories: EkonomiKetapang

Upah Minimum Kabupaten Ketapang Tahun 2023 Naik Rp 209.363 Jadi Rp 3.085.615

KalbarOnline, Ketapang – Upah Minimum Kabupaten (UMK) Ketapang tahun 2023 dipastikan naik sebesar Rp 209.363 atau 7,28 persen dari UMK pada tahun sebelumnya.

Sehingga dengan adanya penambahan itu, maka UMK yang tadinya sebesar Rp 2.876.252, naik menjadi sebesar Rp 3.085.615 perbulan. Jumlah tersebut merupakan angka tertinggi di Kalimantan Barat.

Angka tersebut disepakati setelah Dewan Pengupahan Kabupaten Ketapang yang terdiri dari unsur pemerintah, pakar, pengusaha dan serikat pekerja, menggelar sidang pleno di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Ketapang, Selasa (29/11/2022) pagi.

“Dari Keputusan yang telah disepakati tadi dari Dewan Pengupahan Kabupaten Ketapang setelah dilakukan voting, didapat angka maksimal yakni Rp 3.085.615. Semoga ini dapat membawa kesejahteraan bagi pekerja,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Ketapang, Sukirno usai menggelar rapat Dewan Pengupahan.

Sukirno menekankan, agar upah minimum yang telah ditetapkan sebesar Rp 3.085.615 perbulan hanya diperuntukkan bagi karyawan yang baru mulai bekerja. Sementara bagi karyawan yang bekerja lebih dari masa satu tahun dapat lebih besar dari nilai tersebut.

“Ini untuk pekerja yang baru bekerja satu tahun. Untuk yang diatas satu tahun nantikan ada skala upah dan struktur upah itu yang menjadi kesepakatan antara pekerja dan pihak perusahaan,” ucapnya.

Untuk itu, Sukirno menegaskan agar seluruh pengusaha di Ketapang dapat mematuhi besaran UMK yang telah ditetapkan mulai Januari tahun 2023.

“Ini sudah ketentuan Undang-undang. Upah minimum yang baru akan mulai berlaku tanggal 1 Januari tahun berikutnya. Diharapkan pengusaha mematuhinya. Dinas  nanti akan memantau penerapan UMK itu,” pungkasnya. (Adi LC)

adminkalbaronline

Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

27 minutes ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

29 minutes ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

30 minutes ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

33 minutes ago

Tongkang Bermuatan Ratusan Ton Buah Sawit Tenggelam di Perairan Kendawangan

KalbarOnline, Ketapang - Sebuah tongkang bermuatan 100 ton buah kelapa sawit tenggelam di Perairan Bagan…

34 minutes ago

RSUD Soedarso Gelar “Kalimantan Hospital Exhibition Tahun 2024”, Hadirkan Alat Kesehatan Hingga Cek Kesehatan Gratis

KalbarOnline, Pontianak - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-48 tahun, Rumah Sakit Umum…

2 hours ago