Gubernur Sutarmidji Bakal Tindak Tegas Pemberi Antibiotik Tanpa Resep Dokter

KalbarOnline, Pontianak – Dalam rangka meramaikan Pekan Kesadaran Antimikroba Dunia atau sering dikenal dengan istilah World Antimicrobial Awareness Week 2022, Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia (PP IAI) berkolaborasi dengan Pengurus Daerah IAI Kalimantan Barat menyelenggarakan peringatan acara tersebut di Pendopo Gubernur Kalimantan Barat, Rabu (30/11/2022).

Acara itu dihadiri langsung dan dibuka secara resmi oleh Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji dengan didampingi Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, Ketua Umum PP Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Noffendri Roestam dan Ketua Apoteker Indonesia (IAI) Kalbar, Yanieta Arbiastuti.

Acara tersebut juga dirangkai dengan beberapa agenda antara lain, pemberian penghargaan, penandatanganan komitmen bersama, serta talkshow yang menghadirkan pembicara dari berbagai stakeholder, diantaranya yaitu Kementerian Kesehatan RI, BPOM RI, WHO Indonesia, FAO Indonesia, Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat dan Ketua Umum PP IAI, Noffendri. Talkshow dipandu oleh Sukir Satrija Djati, Anggota Bidang Pengabdian Masyarakat PP IAI.

Usai membuka acara tersebut, Gubernur Kalbar mengungkapkan, bahwa tahun 2019 sudah keluarkan edaran tidak boleh menjual obat sembarangan, salah satunya antibiotik. Karena antibiotik harus sesuai dengan resep dokter. Hal ini kini menjadi perbincangan hangat, terkait dengan kasus yang ada seperti gagal ginjal.

“BPOM harus berperan penting. Dengan adanya Surat Edaran Gubernur, selanjutnya akan terus dilakukan pengawasan. Seandainya coba-coba melanggar, izin-izin mereka akan dicabut,” tegas Sutarmidji.

Ditempat yang sama, Ketum IAI Pusat Noffendri Roestam mendukung apa yang dilakukan oleh Gubernur Kalbar yang mengeluarkan Surat Edaran terkait peredaran obat tersebut.

“Kita sangat mendukung pelarangan pemberian antibiotik tanpa resep dokter. Se-Indonesia ada 700.000 kasus pertahun akibat penggunaan antibiotik tanpa resep dokter. Sehingga kebijakan Gubernur ini sangat strategis. Jadi kita tegaskan kembali, di Kalbar tidak boleh ada Apotek yang memberikan antibiotik tanpa resep dokter,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua IAI Kalbar, Yenieta Arbiastuti mengatakan, bahwa dengan adanya Surat Edaran Gubernur Kalbar, pelarangan pemberian antibiotik tanpa resep dokter terdapat penurunan yang signifikan. Ia pun menjelaskan, bahwa pengurus Daerah Ikatan Apoteker Indonesia selalu mengadakan edukasi kepada masyarakat.

“Kami juga mendukung terkait pelarangan pemberian antibiotik tanpa resep dokter, dan terus melakukan sosialisasi terkait penggunaan antibiotik yang harus diresepkan,” timpal Yenieta Arbiastuti. (Jau)

adminkalbaronline

Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

12 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

13 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

14 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

14 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

14 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

14 hours ago