Categories: EkonomiPontianak

Gubernur Sutarmidji Ingatkan Pengagun Sertifikat Tanah di Bank Benar-benar Berhitung

KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji berharap masyarakat yang telah mendapatkan sertifikat tanah dari pemerintah pusat untuk bijak dalam menggunakan sertifikat tersebut.

Terlebih bagi masyarakat yang akan menggunakan sertifikat tersebut sebagai agunan (jaminan) di bank, dirinya mengingatkan agar betul-betul digunakan untuk kegiatan usaha produktif.

Pesan ini disampaikan Gubernur Sutarmidji usai mengikuti acara “Penyerahan Sertifikat Tanah Untuk Rakyat Se-Indonesia” secara virtual yang dihadiri Presiden Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), di Istana Negara, Kamis (01/12/2022).

“Sesuai dengan arahan presiden, jika ada warga yang mau mengagunkan ke bank, hitung betul-betul angsurannya yang paling penting. Bisa tidak mengembalikan cicilannya, jangan sampai pinjam duit tapi tidak bisa mengembalikan akhirnya sertifikat itu melayang,” jelas Sutarmidji, di Auditorium Universitas Tanjungpura Pontianak.

Dalam kesempatan tersebut, dirinya juga mengapresiasi kepada Kantor Wilayah ATR/BPN Kalbar yang telah menyerahkan sertifikat kepada masyarakat Kalbar sebanyak 40.957 bidang tanah di Auditorium Universitas Tanjungpura Pontianak.

“Mudah-mudahan tiga tahun kedepan, seluruh persil (bidang) tanah yaitu sebanyak 126 juta bidang tanah se-Indonesia selesai, sekarang sudah diserahkan 100 jutaan bidang tanah. Kita mengapresiasi kinerja ATR/BPN seluruh Indonesia termasuk di Provinsi Kalimantan Barat,” ungkap Sutarmidji.

Gubernur Kalbar, Sutarmidji menyampaikan arahan dalam acara “Penyerahan Sertifikat Tanah Untuk Rakyat Se-Indonesia”, di Auditorium Universitas Tanjungpura Pontianak, Kamis (01/12/2022). (Foto: Biro Adpim Pemprov Kalbar For KalbarOnline.com)

Sementara itu di tempat berbeda, di Istana Negara, Presiden Jokowi membagikan 1,5 juta sertifikat tanah untuk rakyat secara hybrid. Dalam sambutannya, presiden menekankan pemberian sertifikat tanah sebagai tanda hak hukum atas tanah sangat penting karena menyangkut hajat hidup orang banyak dengan tujuan untuk menghindari konflik pertanahan.

“Siang hari ini saya senang karena 1.552.000 sertifikat dibagikan di 34 provinsi. Baik diterima langsung yang hadir di Istana Negara maupun yang hadir (daring) di provinsi masing-masing,” ujar Presiden Jokowi.

Dia menyampaikan, pada tahun 2015 terdapat 126 juta bidang tanah yang harus diberikan sertifikat, sementara saat itu yang sudah memegang sertifikat baru 46 juta kepala keluarga.

“Artinya masih ada 80 juta yang belum pegang sertifikat. Betapa banyaknya. Itulah yang menyebabkan sengketa tanah, konflik tanah ada di mana-mana,” jelasnya.

Presiden juga mengatakan, kalau saat ini sertifikat tanah yang sudah diberikan sebanyak 100 juta sertifikat, sehingga tersisa 26 juta sertifikat yang akan diselesaikan dalam tahun-tahun mendatang.

“Kurang lebih dua atau tiga tahun rampung,” kata Jokowi optimis.

Acara “Penyerahan Sertifikat Tanah Untuk Rakyat Se-Indonesia” secara virtual yang dihadiri Presiden Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), di Istana Negara, Kamis (01/12/2022). (Foto: Biro Adpim Pemprov Kalbar For KalbarOnline.com)

Presiden menyampaikan kegembiraannya karena 744 bidang lahan Suku Anak Dalam sudah diselesaikan. Sebelumnya sengketa lahan Suku Anak Dalam sudah berlangsung selama 35 tahun.

“Sekarang bisa diselesaikan. Karena apa? Turun ke lapangan. Pak Wamen turun ke lapangan, Pak Menteri turun ke lapangan, kanwilnya turun ke lapangan, rampung. Kita ini kalau punya masalah dan masalahnya jelas, gampang kok diselesaikan, asal di lapangan diikuti. Kalau hanya duduk di kantor ya nggak akan selesai-selesai sampai kapan pun,” tegasnya.

Jokowi menekankan sengketa lahan sangat banyak di tanah air, termasuk keberadaan mafia tanah. Namun presiden kembali menegaskan bahwa dirinya sudah memerintahkan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN), Hadi Tjahjanto untuk tidak memberi ampun terhadap para mafia tanah.

“Saya sudah sampaikan ke pak menteri, pak sudahlah jangan beri ampun yang namanya mafia tanah. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak, yaitu rakyat. Kalau sudah menyangkut tanah itu mengerikan Pak. Bisa berantem, saling bunuh karena menyangkut hal yang sangat prinsip,” katanya.

“Inilah yang harus kita hindari agar konflik tanah, sengketa tanah bisa segera diselesaikan dengan memberikan sertifikat sebagai tanda bukti hak hukum atas tanah pada rakyat,” jelasnya lagi.

Presiden meminta sertifikat yang telah diterima difotokopi dan disimpan dengan baik. Sedangkan yang akan digunakan sebagai jaminan agunan di bank, presiden kembali mengingatkan agar semuanya dikalkulasi dengan baik, dan uang pinjaman bank itu dapat betul-betul digunakan untuk kegiatan usaha produktif. (Jau)

adminkalbaronline

Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Ini Rincian Dugaan Aliran Uang Korupsi Erry ke Ria Norsan, Termasuk Untuk Membeli Karpet Masjid Agung Al-Falah Mempawah

KalbarOnline, Pontianak - Uang korupsi pembangunan Gedung Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) di…

15 minutes ago

Momen Bang Didi Temui Pedagang Sembari Belanja Sayur di Pasar Pagi Putussibau

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono menyempatkan…

19 minutes ago

Manfaat Jalan Kaki untuk Kesehatan Fisik dan Mental

KalbarOnline - Jalan kaki merupakan salah satu bentuk aktivitas fisik yang paling sederhana dan mudah…

19 minutes ago

Silaturahmi dengan Paguyuban Jawa Kapuas Hulu, Bang Didi Diminta Perbaiki Infrastruktur

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono diminta…

19 minutes ago

Syarief Abdullah Tegaskan Timses Midji-Didi Tak Level Gunakan Kampanye Hitam

KalbarOnline, Pontianak - Ketua DPW Partai Nasdem Kalimantan Barat sekaligus Ketua Tim Pemenangan Pasangan Midji-Didi,…

21 minutes ago

Di Electricity Connect 2024, PLN Galang Kolaborasi Global Wujudkan Transisi Energi di Indonesia

KalbarOnline, Jakarta - PT PLN (Persero) terus menggalang kolaborasi global demi mendukung upaya pemerintah dalam…

35 minutes ago