Categories: Ketapang

Edarkan Sabu, Perempuan Paruh Baya Diamankan Polsek Marau

KalbarOnline, Ketapang – Kepolisian Sektor (Polsek) Marau jajaran Polres Ketapang mengamankan seorang perempuan berinisial SR (37 tahun), warga setempat, pada Jumat (16/12/2022) petang.

SR diamankan anggota Polsek Marau lantaran kedapatan memiliki narkotika jenis sabu-sabu saat sedang berada di kediamannya.

Kapolres Ketapang, AKBP Yani Permana, melalui Kapolsek Marau, IPDA Dewa Jaya mengatakan, penangkapan SR bermula dari informasi masyarakat yang menyatakan kalau yang bersangkutan menyimpan sabu di rumahnya.

“Kami mendapatkan informasi bahwa pelaku SR sedang berada di rumahnya dan sedang menyimpan narkoba jenis sabu untuk diedarkan. Kita pun melakukan penyelidikan terhadap pelaku,” ucapnya, Minggu (18/12/2022).

Saat pihaknya melakukan penggeledahan terhadap tubuh SR, dengan dibantu oleh dua orang wanita dan disaksikan perangkat desa setempat, berhasil ditemukan barang bukti narkoba.

“Kita dapati 15 klip plastik bening ukuran besar dan 23 klip plastik bening ukuran kecil yang kesemuanya berisikan serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu,” ungkapnya.

Ditambahkannya, selain beberapa paket berisi sabu, pihaknya juga mengamankan uang tunai senilai Rp 500 ribu yang diduga hasil penjualan sabu. Dewa Jaya juga mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan terkait kasus peredaran sabu ini, termasuk mengejar apabila ada pelaku pengedar sabu lainnya.

“Pasti akan kita kembangkan untuk mengungkap jaringan peredaran sabu ini, dan tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka lain,” ucapnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Mapolres Ketapang guna proses lebih lanjut. Pelaku sendiri terancam dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Penyalahgunaan Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun. (Adi LC)

adminkalbaronline

Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Ini Rincian Dugaan Aliran Uang Korupsi Erry ke Ria Norsan, Termasuk Untuk Membeli Karpet Masjid Agung Al-Falah Mempawah

KalbarOnline, Pontianak - Uang korupsi pembangunan Gedung Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) di…

14 minutes ago

Momen Bang Didi Temui Pedagang Sembari Belanja Sayur di Pasar Pagi Putussibau

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono menyempatkan…

18 minutes ago

Manfaat Jalan Kaki untuk Kesehatan Fisik dan Mental

KalbarOnline - Jalan kaki merupakan salah satu bentuk aktivitas fisik yang paling sederhana dan mudah…

18 minutes ago

Silaturahmi dengan Paguyuban Jawa Kapuas Hulu, Bang Didi Diminta Perbaiki Infrastruktur

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono diminta…

18 minutes ago

Syarief Abdullah Tegaskan Timses Midji-Didi Tak Level Gunakan Kampanye Hitam

KalbarOnline, Pontianak - Ketua DPW Partai Nasdem Kalimantan Barat sekaligus Ketua Tim Pemenangan Pasangan Midji-Didi,…

20 minutes ago

Di Electricity Connect 2024, PLN Galang Kolaborasi Global Wujudkan Transisi Energi di Indonesia

KalbarOnline, Jakarta - PT PLN (Persero) terus menggalang kolaborasi global demi mendukung upaya pemerintah dalam…

34 minutes ago