Categories: Kapuas HuluPolhum

Bupati Kapuas Hulu Tegaskan Pejabat yang Dilantik Akan Dipantau Serta Dievaluasi Secara Periodik

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan melantik 9 pejabat eselon II dan 24 pejabat fungsional di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas Hulu, Kamis (29/12/2022), di Ruang Paripurna DPRD Kapuas Hulu.

Dalam sambutannya, Bupati Kapuas Hulu menegaskan bahwa seluruh pejabat yang dilantik tersebut akan dilakukan pemantauan serta dievaluasi kinerjanya secara periodik.

Oleh sebab itu, ia berharap kepada seluruh pejabat Pemkab Kapuas Hulu, tanpa terkecuali, dapat menunjukkan kedisiplinan, dedikasi, loyalitas, dan kinerja yang tinggi–yang dibarengi dengan peningkatan kompetensi dalam memberikan pelayanan kepada publik–dengan yang dilandasi jiwa pengabdian yang tulus.

“Karena kinerja anda semua akan senantiasa dipantau dan dievaluasi secara periodik,” jelas Fransiskus.

Lebih lanjut Bupati Kapuas Hulu menerangkan, bahwa pelantikan pejabat eselon II dan pejabat fungsional ini merupakan hasil dari seleksi terbuka pada jabatan pimpinan tinggi pratama yang telah mendapatkan persetujuan berdasarkan Surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara nomor 4297/ JP.00.00/12/2022 tanggal 6 Desember 2022 terkait hal rekomendasi hasil seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkab Kapuas Hulu.

“Dan persetujuan berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 800/ 6575/OTDA tanggal 19 September tahun 2022 (terkait) hal persetujuan penyesuaian penyetaraan jabatan di lingkungan Pemerintah Daerah se-Provinsi Kalimantan Barat,” jelasnya.

Fransiskus juga menekankan, kalau pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan setiap instansi pemerintah merupakan bagian dari kebutuhan organisasi, dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan, peningkatan kinerja penyelenggaraan tugas dan pelayan publik, agar tetap berjalan dengan baik.

“Terutama dalam kaitannya dengan kegiatan prioritas pembangunan serta bagian dari pola pembinaan karir pegawai,” ucapnya.

Sehubungan dengan pembinaan proses pembinaan kepegawaian di lingkungan Pemkab Kapuas Hulu, pihaknya mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil serta aturan lainya yang merupakan tindak lanjut dari Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

“Hal ini sekaligus sebagai komitmen untuk penyelenggaraan manajemen ASN berbasis sistem merit yang bertujuan untuk menghasilkan PNS yang profesional, menjunjung tinggi etika profesi, bebas dari intervensi politik dan praktek KKN,” ujarnya. (Ishaq)

adminkalbaronline

Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

11 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

11 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

12 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

12 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

12 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

12 hours ago