Jelang Perayaan Tahun Baru PPKM Dicabut Jokowi, Ini Tanggapan Pemprov Kalbar

KalbarOnline, Pontianak – Jelang perayaan Tahun Baru 2023, tepatnya pada hari Jumat tanggal 30 Desember 2022, Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi mencabut ketetapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terkait pandemi Covid-19.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat (Kalbar), Hary Agung Tjahyadi menyampaikan, kendati status PPKM telah dicabut oleh Pemerintah RI, namun pihaknya tetap mengimbau kepada masyarakat agar tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan (prokes), khususnya saat berada di luar rumah dan di tempat-tempat keramaian.

“Karena memang prokes merupakan bagian dari upaya pencegahan agar tidak terjadi penularan. Kami berharap prokes menjadi pendidikan perilaku yang baik untuk diteruskan,” tuturnya.

Sebab dikatakan Hary, baik ada atau tidaknya pandemi Covid-19, prokes merupakan kebiasaan baik untuk diteruskan. Artinya pencegahan untuk berbagai penyakit yang lain pun bisa dilakukan dengan prokes.

“Seperti contoh seseorang dengan kondisi badan kurang sehat dan berpotensi menularkan droplet, maka secara sadar harus menggunakan masker. Itu agar tidak menularkan penyakit kepada orang lain,” terangnya.

Maka dari itu, Hary pun mengajak kepada masyarakat untuk terus menanamkan kesadaran diri untuk selalu menjaga prokes. Sebab itu, diperlukan dalam upaya melindungi diri terhadap kerentanan penularan penyakit.

“Menggunakan masker merupakan upaya pencegahan, lalu cuci tangan pakai sabun juga wajib menjadi budaya hidup sehat,” tekannya.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar Hary Agung Tjahyadi saat memimpin rakor virtual percepatan vaksinasi Covid-19 di Kalimantan Barat (Foto: Dinkes Kalbar/KalbarOnline.com)

Hary berharap, bahwa pembelajaran dari adanya pandemi Covid-19 jangan sampai diabaikan. Semua hal-hal baik tetap harus diterapkan, sebagai bagian dari budaya hidup sehat. Seperti menggunakan masker, rajin cuci tangan pakai sabun, rutin berolahraga dan lain sebagainya.

“Karena penularan penyakit melalui droplet tidak hanya Covid-19, akan tetapi ada penyakit lain juga yang memiliki pola penularan yang sama,” ungkapnya.

Di samping itu, ia juga menjelaskan, bahwa Pemerintah RI saat ini baru mencabut aturan atau status tentang PPKM-nya, namun untuk “status pandemi” Covid-19 sendiri belum dicabut.

“Akan tetapi (status) pandemi (Covid-19) belum dicabut. Kami masih menunggu perubahan status pandemi menjadi endemi,” katanya.

Lebih lanjut Hary menjelaskan, jika selama ini dengan adanya PPKM maka setiap daerah telah diatur sesuai level masing-masing untuk beraktivitas yang mengundang keramaian. Di mana semakin tinggi levelnya, maka akan semakin ketat pembatasan pada kegiatan masyarakat. Baik terkait kegiatan di tempat-tempat umum, wisata, maupun kegiatan yang bersifat keramaian lainnya.

Namun dengan dihapusnya aturan PPKM ini, maka artinya tidak ada pengaturan terkait pembatasan lagi. (Jau)

adminkalbaronline

Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

5 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

6 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

7 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

7 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

7 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

7 hours ago