Categories: Pontianak

Operasi Lilin Kapuas 2022 Berakhir, Pergantian Malam Tahun Baru di Kalbar Berjalan Kondusif

KalbarOnline, Pontianak – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menyampaikan hasil pelaksanaan Operasi Lilin Kapuas 2022 yang dilaksanakan sejak tanggal 23 Desember 2022 sampai 2 Januari 2023, pada Rabu (04/01/2203).

Kapolda Kalbar, Irjen Pol Suryanbodo Asmoro melalui Kabid Humas Polda Kalbar, Kombespol Raden Petit Wijaya mengatakan, bahwa berdasarkan laporan Dirlantas Polda Kalbar, Kombes Pol Mohammad Iqbal, selaku Kasatgas Opsda Lilin Kapuas 2022 perihal hasil pelaksanaan operasi Kepolisian terpusat Lilin Kapuas 2022 di Kalbar, secara umum berjalan lancar.

“Dapat disampaikan secara umum pelaksanaan operasi Lilin 2022 berjalan aman dan lancar dengan pengerahan perkuatan personel yang terlibat sebanyak 1.928 personel Polda dan polres jajaran, serta dengan menggelar 38 Pos pengamanan, 18 pos pelayanan dan 8 pos terpadu yang tersebar di 14 polres dan polresta jajaran,” ungkapnya.

Petit menerangkan, selama Operasi Lilin 2022 dilaksanakan, terjadi sejumlah gangguan kamtibmas antara lain terdapat sebanyak 78 kasus yang terdiri dari 67 kasus konvensional, 7 kasus transnasional, 4 kasus kekayaan negara.

Ia menerangkan, dari 78 kasus tersebut, 20 diantaranya merupakan crime indeks yang terdiri dari 6 kasus curanmor, 8 kasus pencurian dengan pemberatan dan 6 kasus Narkoba.

“Berdasarkan data yang disampaikan Dirlantas Polda Kalbar, dapat kita lihat bahwa untuk kejadian kecelakaan lalu lintas terjadi sebanyak 13 kasus, dengan penjelasan korban antara lain sebanyak 6 orang meninggal dunia, 10 orang luka berat, 8 orang luka ringan dan kerugian materil hingga Rp 30.550.000,” katanya.

“Sedangkan untuk pelanggaran lalu lintas terdapat 2.169 orang terdiri dari 2.161 orang mendapatkan teguran dan 8 orang mendapatkan tilang,” tambah Petit.

Selanjutnya, sementara hingga laporan hasil pelaksanaan Operasi Terpusat Lilin 2022 yang telah digelar ini, kata Petit, belum ada hal-hal menonjol lainnya yang terjadi, khususnya pada malam Natal maupun malam pergantian tahun, selain dari perkara yang telah disampaikan tadi. (Jau)

Sumber: Humas Polda Kalbar/Bripda Juni.

adminkalbaronline

Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

6 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

6 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

7 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

7 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

7 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

7 hours ago