Categories: Ketapang

3.040 Penyiar Dakwah di Ketapang Dapatkan BPJS Ketenagakerjaan

KalbarOnline, Ketapang – Wakil Bupati Ketapang, Farhan menerima kunjungan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Ketapang dalam rangka mensosialisasikan BPJS Ketenagakerjaan yang akan diberikan kepada 3.039 penyiar dakwah di Kabupaten Ketapang, di Ruang Rapat Wakil Bupati Ketapang, Kamis (05/01/2023).

“Saya mewakili Pemerintah Kabupaten Ketapang menyambut baik program ini, kami akan mempersiapkan data-data yang memenuhi kriteria kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Farhan.

Pemerintah daerah akan secepatnya memberikan data-data yang diperlukan melalui dinas terkait, sehingga program BPJS Ketenagakerjaan dapat diluncurkan secara cepat, dan masyarakat yang masuk kedalam kriteria program ini dapat terlindungi.

“Kita akan pisahkan dimana yang bagian dari pemerintah kabupaten dan belum tertampung akan kita masukan kedalam program provinsi ini, kami sepakat akan verifikasi sebaik mungkin sehingga tidak overlap atau ganda,” ucapnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Ketapang Julianto Marpaung menjelaskan, jenis program BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan berupa perlindungan kecelakaan kerja dan perlindungan jaminan kematian.

“Untuk BPJS Ketenagakerjaan ini kami berikan 2 perlindungan, perlindungan kecelakaan kerja dan perlindungan jaminan kematian,” jelasnya.

Julianto juga menjelaskan, apabila peserta BPJS Ketenagakerjaan ini meninggal akan mendapatkan santunan kematian, jika terjadi kecelakaan kerja akan dirawat sampai sembuh di rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan, Rumah Sakit Fatima Ketapang dan RSUD Dr Agoesdjam Ketapang.

“Apabila peserta BPJS Ketenagakerjaan ini meninggal biasa akan mendapatkan santunan sebesar Rp 42 juta rupiah, jika terjadi kecelakaan kerja akan dirawat hingga sembuh di rumah sakit yang sudah bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.

“Jika meninggal ketika dirawat, akan mendapatkan santunan sebesar Rp 72 juta rupiah dan beasiswa anak yang ditinggalkan,” tambahnya.

Program BPJS Ketenagakerjaan ini sesuai dengan Surat Edaran Disnakertrans Provinsi Kalimantan Barat nomor 568/2387/NAKERTRAN mengenai pekerja sosial keagamaan meliputi imam masjid, khatib, rohaniawan, pendeta, penginjil, vicaris, bhiksu, guru pendidikan Al-Qur’an, guru pondok pesantren dan lainnya.

Pada tanggal 26 Desember 2002 ini, BPJS Ketenagakerjaan dialokasi ke Kabupaten Ketapang sebanyak 3.040 penyiar dakwah terdiri yang dari agama Islam sebanyak 1971 orang. Dengan rincian, Kristen sebanyak 243 orang, Katolik 781 orang, Hindu 3 orang, Budha 36 orang, Konghucu 3 orang dan Aliran Kepercayaan 2 orang. (Adi LC)

adminkalbaronline

Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

14 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

15 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

16 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

16 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

16 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

16 hours ago