KalbarOnline, Pontianak – Pelarian Ruslan (39 tahun), seorang buronan yang berhasil kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah (Kalteng) harus terhenti, pada Minggu (8/1/2023) sore.
Ia berhasil ditangkap oleh jajaran Polresta Pontianak, usai kedapatan mencuri di Mall Ramayana Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).
“Saat ini kami sudah berkoordinasi dengan Lapas Pangkalan Bun untuk penindakan lebih lanjut,” kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Indra Asrianto usai penangkapan Ruslan, sore.
Indra menyampaikan, penangkapan Ruslan sendiri bermula saat pihaknya mendapat informasi dari masyarakat sekitar pukul 15.30 WIB, bahwa adanya seseorang yang melakukan pencurian dan diamankan oleh petugas keamanan di Mall Ramayana Pontianak.
“Saat ditanya identitas, ternyata orang tersebut adalah terpidana perkara pencurian dengan kekerasan yang melarikan diri dari Lapas Pangkalan Bun dengan cara menjebol dinding dan membawa senjata (jenis soft gun) inventaris (milik anggota) lapas,” terangnya.
Indra menambahkan, yang bersangkutan telah melarikan diri dari Lapas Pangkalan Bun sejak tanggal 4 Desember 2022.
“Selanjutnya terpidana atas nama Ruslan dibawa ke Polresta Pontianak untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya. (Ishaq/Jau)
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…