KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji menerima penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Kinerja dan Pemeriksaan Kepatuhan Semester II tahun anggaran 2022, di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalbar, Selasa (10/01/2023).
Laporan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalbar, Wahyu Priyono kepada Gubernur Kalbar beserta Wakil Ketua DPRD Kalbar, Bupati Kubu Raya beserta Ketua DPRD Kubu Raya atau yang mewakili dan Bupati Kayong Utara beserta Ketua DPRD atau yang mewakili Kayong Utara.
Dalam kesempatan ini, Sutarmidji menyoroti perihal percepatan pembangunan khususnya dalam proses pengadaan barang dan jasa. Gubernur Sutarmidji berencana menyampaikan surat kepada pemerintah pusat terkait formasi kebutuhan minimal Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa (PPBJ) di lingkungan Pemprov Kalbar.
“Kita (Pemprov. Kalbar) kurang 18 orang tenaga fungsional PBJ. Sedangkan untuk menjadi seorang tenaga fungsional, haruslah melalui proses uji sertifikasi yang diadakan oleh Pemerintah Pusat (LKPP). Jadi secepatnya kita akan surati pemerintah pusat,” ungkap Sutarmidji.
Pemprov Kalbar, lanjutnya, sudah mempunyai beberapa tenaga fungsional yang memiliki sertifikasi PPBJ, namun lantaran tersebar di beberapa perangkat daerah (dinas/badan), sehingga masih belum mencukupi untuk melakukan percepatan.
“Kita ada punya cukup, tetapi ada di dinas-dinas, tidak boleh diambil nanti dapat mengganggu kinerja dinas tersebut. Sementara untuk percepatan lelang nanti kita tarik dulu dari beberapa dinas tetapi dia juga dapat meng-handle dinasnya,” ujarnya Sutarmidji.
Terkait dengan adanya beberapa temuan yang disampaikan, Sutarmidji menerangkan akan melakukan beberapa perbaikan-perbaikan ke depan. Seperti dalam masalah payment (pembayaran) dan sebagainya, Pemprov Kalbar akan melakukan koordinasi dengan Bank Kalbar untuk melakukan perbaikan.
“Yang lain-lain saya rasa Insya Allah temuannya akan bisa diselesaikan dalam bulan ini. Ini masalah pencegahan, pencegahan itu dari sisi aturan, perangkatnya, kemudian pelaksanaan aturan atau SOP yang sudah ada,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, Sutarmidji turut didampingi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Kalbar, Wahyu Priyono menyampaikan, adapun LHP yang diserahkan pihaknya merupakan hasil kinerja provinsi terkait upaya pencegahan korupsi. Ia membenarkan jika terdapat beberapa hal yang mesti diperbaiki kedepannya.
“Itu ada beberapa sub bidang yang harus dilakukan, intinya secara umum sudah dilaksanakan, namun masih ada beberapa catatan atau perbaikan yang harus dilakukan oleh provinsi terkait dengan pengadaan jabatan fungsional PBJ,” terang Wahyu.
“Kemudian terkait data kepegawaian di BKD dan BKN, itu masih berbeda jadi kebanyakan representatif kita adalah perbedaan perbaikan sistem atau mekanisme kerja,” sebutnya.
Selain itu, Wahyu juga menyinggung soal kinerja penyediaan air bersih di Kabupaten Kubu Raya. Ia menyatakan, upaya Pemerintah Kubu Raya untuk meningkatkan penyediaan air bersih untuk masyarakatnya saat ini memang belum terpenuhi atau sesuai dengan standar yang diinginkan oleh pemerintah pusat.
“(Kalau) Kayong Utara terkait dengan bantuan langsung tunai desa,” singkatnya. (Jau)
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Ketua TP PKK Provinsi Kalimantan Barat, Windy Prihastari yang juga selaku…
KalbarOnline, Pontianak - Masyarakat Kota Pontianak masih menginginkan Sutarmidji kembali menjadi Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar)…
KalbarOnline - Debut solo Irene Red Velvet "Like a Flower" dikabarkan akan dilakukan pada 26…
KalbarOnline, Pontianak - Atlet panjat tebing Indonesia, Veddriq Leonardo yang sukses meraih medali emas di…
KalbarOnline - Bulking adalah fase dalam program kebugaran di mana seseorang sengaja meningkatkan asupan kalori…
KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Pemkab Kegapang, Devy Harinda…