KalbarOnline, Kapuas Hulu – Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat yang bermukim di tiga desa di Kecamatan Selimbau, pada Kamis (12/01/2023).
Dalam kegiatan yang dipusatkan di Kantor Camat Selimbau itu, Wabup Wahyudi didampingi langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kapuas Hulu, Dicky Zulkarnain.
Adapun jumlah total sertifikat yang diserahkan saat itu sebanyak 816 eksemplar, untuk warga Desa Piasak Hilir, Desa Engkarangas dan Desa Gudang Hulu.
Wakil Bupati Kapuas Hulu dalam kesempatan itu berpesan kepada masyarakat agar menjaga dan menggunakan sertifikat itu dengan sebaik mungkin.
“Jaga dan gunakan sebaik mungkin surat tanah tersebut, karena apabila mengurusnya kembali dikarenakan hilang atau rusak akan sulit untuk dibuat kembali” ucapnya. (Ishaq)
KalbarOnline, Putussibau – Polres Kapuas Hulu menggelar apel pergeseran pasukan sekaligus pengecekan sarana dan prasarana…
KalbarOnline, Azerbaijan - Pemerintah Indonesia melalui Utusan Khusus Presiden Republik Indonesia, Hashim Djojohadikusumo berhasil memikat…
KalbarOnline, Ketapang - Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Trans Kalimantan, tepatnya di daerah…
KalbarOnline, Ketapang - Bupati Ketapang, Martin Rantan menghadiri Pagelaran Seni Budaya Melayu "Pawai Astagune Raksasa…
KalbarOnline, Ketapang - Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Donatus Franseda menghadiri senam massal dalam rangka…
KalbarOnline, Ketapang - Dewan Pertimbangan Partai Golkar Ketapang, Martin Rantan menegaskan, pasangan calon bupati dan…