KalbarOnline, Kapuas Hulu – Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu yang juga Ketua Tim TP3K, Mohd Zaini memimpin jalannya rapat penyelesaian MoU (kesepakatan kerja sama) antara masyarakat Desa Bukit Penai dan PT Riau Agrotama Plantation (RAP) Kecamatan Silat Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu.
Rapat yang dilaksanakan di Aula Kantor Bappeda Kabupaten Kapuas Hulu, Rabu (18/01/2023) itu guna menindaklanjuti surat Kepala Desa Bukit Penai Kecamatan Silat Hilir Nomor: 140/10/DS-BP/2023 tanggal 9 Januari 2023, tentang permohonan penyelesaian MoU antara masyarakat desa bukit penai dan PT RAP.
Pada rapat tersebut, Tim TP3K Kapuas Hulu beserta Komisi VIII dan masyarakat Silat Hilir menyayangkan atas ketidakhadiran pihak PT RAP maupun dari kuasa hukumnya.
Selanjutnya, Tim TP3K, Komisi VIII dan masyarakat membahas terkait langkah-langkah yang akan diambil pada rapat tanggal 31 Januari 2023 nanti.
Kegiatan tersebut diakhiri dengan penandatanganan berita acara. (Ishaq)
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…