KalbarOnline, Pontianak – Seorang santriwati salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Mempawah diduga telah mengalami kejahatan seksual. Kasus ini pun telah dilaporkan yang bersangkutan ke Polda Kalbar dan kini tengah diproses lebih lanjut.
“Kejadian di mempawah, pada tahun 2021 lalu dan dilaporkan kepada kami dalam bentuk pengaduan,” kata Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya, Sabtu (11/02/2023) siang.
Raden menjelaskan, berdasarkan analisa pengaduan dari terduga korban itu, kasus ini tergolong dalam dugaan tindak pidana pencabulan.
“Dugaan sementara berdasarkan pengaduan, korban hanya seorang perempuan,” tambah dia.
Dikatakan Raden lagi, kalau kasus ini masih akan didalami pihaknya, untuk mencari fakta hukum, apakah benar dugaan tersebut atau tidak.
“Status dugaan tindak pidana ini masih bentuk pengaduan, belum ada peningkatan,” jelasnya. (Jau)
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…