KalbarOnline, Sekadau – Seorang pria berinisial MA (41 tahun) asal Kecamatan Sekadau Hulu, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat (Kalbar) ditangkap atas dugaan penganiayaan terhadap seorang remaja putra berusia 14 tahun.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sekadau, IPTU Rahmad Kartono mengatakan, korban merupakan anak kandung pacar pelaku.
“Jadi, korban ini tidak setuju, ibu kandungnya memiliki hubungan dengan pelaku. Sehingga pelaku emosi,” kata Rahmmad saat dihubungi, Minggu (12/02/2023).
Menurut Rahmad, korban yang tidak setuju ibunya dipacari, sempat mengeluarkan kata-kata kasar yang menyinggung perasaan pelaku.
“Pelaku emosi, kemudian mendatangi rumah korban dan langsung melakukan penganiayaan terhadap korban,” jelas Rahmad.
Rahmad menyampaikan, saat tiba di rumah korban atau rumah pacarnya, pelaku tiba-tiba mencekik leher korban. Korban sempat melakukan perlawanan.
“Dengan cepat pelaku langsung memukul wajah korban,” timpal Rahmad.
Akibat pukulan yang mengenai wajah itu, korban mengalami pendarahan di hidung. Diketahui pelaku dan ibu korban telah berpacaran selama tiga bulan terakhir.
“Untuk pelaku saat ini diproses lebih lanjut dan dilakukan penahanan hingga nanti berkas perkaranya dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum,” tutup Rahmad. (Jau)
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…