“Pemerintah desa sudah diberikan kewenangan untuk mengurus rumah tangganya sendiri, salah satunya dengan membina dan meningkatkan perekonomian desa serta mengintegrasikannya agar mencapai perekonomian skala produktif untuk sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat desa,” ujarnya.
Sejalan dengan itu, Bupati Fransiskus mengharapkan, pada tahun 2024 banyak desa dengan status desa mandiri di Kabupaten Kapuas Hulu.
Comment