KalbarOnline, Kapuas Hulu – Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kapuas Hulu menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat di 4 desa di Kecamatan Hulu Gurung. Penyerahan itu secara simbolis dilakukan di Desa Mubung, Kecamatan Hulu Gurung, Jumat (17/02/2023).
Adapun untuk 4 desa tersebut, yaitu Desa Mubung sebanyak 257 Bidang, Desa Tunas Muda sebanyak 275 bidang, Desa Lubuk Antuk sebanyak 503 Bidang dan Desa Parang sebanyak 239 Bidang.
Dalam sambutannya, Wabup Kapuas Hulu berpesan kepada masyarakat agar menjaga dan menggunakan sertifikat tanahnya sebaik mungkin.
“Jaga dan gunakan sebaik mungkin surat tanah tersebut, karena apabila mengurusnya kembali dikarenakan hilang atau rusak akan sulit untuk dibuat kembali,” sampainya.
Wabup Wahyudi menyampaikan agar masyarakat bijak apabila menggunakan sertifikat tanah untuk menjadi jaminan pinjaman.
“Apabila bapak ibu gunakan sertifikat tanah tersebut untuk jaminan pinjaman, gunakanlah dengan bijak karena pinjaman yang kita pakai harus dikembalikan lagi,” ujarnya. (Ishaq)
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…