Wahyudi menyebutkan, laba riil yang diperoleh tahun 2017 yakni sebesar Rp 426.739.854. laha itu naik di tahun 2018, sebesar Rp 1.833.594.691.
“Pada tahun 2017 dan tahun 2018 PDAM telah menyetor ke kas daerah sebagai kontribusi Pendapatan Asli Daerah yaitu Rp 50.000.000. Tahun 2018 sebesar Rp 129.800.000,” katanya.
Selanjutnya, pada tahun 2019 laba dari Perumda Tirta Uncak Kapuas sebesar Rp 3.343.511.797. Tahun 2020, laba Perumda Tirta Uncak Kapuas sebesar Rp 999.418.468.
Sementara untuk tahun 2021, laba yang dihasilkan Perumda Tirta Uncak Kapuas adalah Rp 3.896.504.107. Dan tahun 2022, laba tersebut naik menjadi sebesar Rp 5.167.726.956.
Comment