Perkosa Anak Bawah Umur Berkali-kali, ABG di Pontianak Diamankan Polisi

“Pelaku membawa pergi korban ke salah satu rumah kost di Jalan Dr Wahidin, kemudian pelaku memaksa korban untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri,” jelasnya.

Sebelumnya Indra menerangkan, kalau penangkapan WR tersebut menyusul adanya laporan dari orang tua korban yang tidak terima atas perbuatan pelaku kepada Bunga.

IKLAN17AGUSTUSCMIDANBGA

“Atas laporan orang tua korban, kami melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap WR,” kata dia.

Baca Juga :  Rangkaian HSP 2023, Kadispora Kalbar Serahkan Bingkisan dan Sembako ke Yayasan Bhakti Luhur dan Panti Asuhan Hidayatul Muslimin

Comment