KalbarOnline, Pontianak – Anak baru gede (ABG) berusia 20 tahun berinisial WR terpaksa diamankan Unit PPA Satreskrim Polresta Pontianak usai dilaporkan memperkosa gadis berusia 15 tahun, Selasa (21/02/2023).
Tak hanya sekali, Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Indra Asrianto menerangkan, perbuatan bejat WR kepada korban, sebut saja Bunga, itu sudah dilakukan sebanyak 3 kali.
“Saat dilakukan introgasi singkat, pelaku mengakui perbuatannya, di mana hal tersebut sudah tiga kali dilakukan di rumah kost yang sama, yakni pada tanggal 16 November 2022, 15 Desember 2022 dan terakhir 19 Februari 2023,” beber Indra kepada awak media, Rabu (22/02/2023).
Rumah kost yang dimaksud Indra itu berada di Jalan Dr Wahidin Kecamatan Pontianak Kota, Kota Pontianak.
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Ketua TP PKK Provinsi Kalimantan Barat, Windy Prihastari yang juga selaku…
KalbarOnline, Pontianak - Masyarakat Kota Pontianak masih menginginkan Sutarmidji kembali menjadi Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar)…
KalbarOnline - Debut solo Irene Red Velvet "Like a Flower" dikabarkan akan dilakukan pada 26…
KalbarOnline, Pontianak - Atlet panjat tebing Indonesia, Veddriq Leonardo yang sukses meraih medali emas di…
KalbarOnline - Bulking adalah fase dalam program kebugaran di mana seseorang sengaja meningkatkan asupan kalori…
KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Pemkab Kegapang, Devy Harinda…