Berdasarkan data yang ada, Hidayatul menjelaskan, jika di daerahnya masuk dalam TPS 18 Ampera Raya dan mempunya sekitar 185 pemilih atau sebanyak sembilan blok di komplek SBR 7.
“Menurut saya ada kelalaian dari Pemerintah Kota Pontianak, terbukti dengan kami dilimpahkan dari KPU Kota Pontianak ke KPU Kubu Raya. Kenapa kami harus dilimpahkan ke Kabupaten Kubu Raya sedangkan kami dari awal pemilihan umum termasuk pilwako kami memilih di TPS Kota Pontianak,” kata dia.
“Saya sendiri anggota KPPS Kota Pontianak untuk Pemilu dan pilkada sebelumnya,” tekan Hidayatul Muslimin. (Jau)
KalbarOnline, Ketapang - Sebuah tongkang bermuatan 100 ton buah kelapa sawit tenggelam di Perairan Bagan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-48 tahun, Rumah Sakit Umum…
KalbarOnline, Pontianak - Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman optimis, pada tahun 2025 Kalimantan Barat…
KalbarOnline, Kubu Raya - Calon Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) nomor urut 1, Sutarmidji menyampaikan soal…
KalbarOnline - Empat musisi asal Korea Selatan dipastikan ikut meramaikan festival musik terbesar di Amerika…
KalbarOnline, Mempawah - Calon Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) nomor urut 1, Sutarmidji menggelar kampanye dialogis…