“Dengan jumlah Orangutan yang telah dilepasliarkan sebanyak 25 ekor, maka kepadatan populasi orangutan di wilayah tersebut mencapai 1.114,025 ekor per hektare, sehingga masih sangat layak untuk pelaksanaan pelepasliaran selanjutnya,” kata Wahju.
Dia berharap, orangutan yang telah dilepasliarkan dapat beradaptasi dengan baik dan dapat berkembang biak untuk meningkatkan populasi orangutan di habitat alaminya.
“Orangutan tempatnya di alam, bukan di kandang peliharaan, oleh sebab itu mari kita lestarikan habitat alami orangutan dan stop perburuan orangutan,” pinta Wahju.
Diketahui, pelepasliaran orangutan tersebut atas kerjasama Balai Besar TNBKDS Kapuas Hulu dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat serta Yayasan Penyelamatan Orangutan Sintang (YPOS).
Comment