Balai Besar TNBKDS Kapuas Hulu Lepasliarkan 25 Ekor Orangutan

Sementara itu, Kepada Balai KSDA Kalimantan Barat, Wiwied Widodo mengatakan, orangutan yang dilepasliarkan sebelumnya telah menjalani evaluasi secara medis dan tingkah lakunya, sehingga orangutan yang dilepasliarkan itu siap untuk menjalani kehidupan secara mandiri di hutan.

Dia menjelaskan, bahwa tim turut melakukan monitoring, pemantauan dan observasi penuh dengan mengikuti individu fokal dari mulai bangun hingga tidur di sarang inap berikutnya.

IKLANSUMPAHPEMUDA

“Observasi lapangan direncanakan selama 3 bulan penuh dan orangutan yang dilepasliarkan itu juga sudah menjalani rehabilitasi selama tujuh tahun, masa-masa kita menjaga kesehatannya supaya stabil dan yang paling penting adalah mengembalikan sifat keliaran tumbuh kembali agar bisa dilestarikan di habitatnya di alam,” terang Widodo. (Jau)

Baca Juga :  MUI Haramkan Perdagangan Satwa Liar

Comment