Polisi Buru Pelaku Curas di Kubu Raya, Aipda Ade: Jangan Main Hakim Sendiri!

KalbarOnline, Kubu Raya – Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Kubu Raya bersama Tim Joker Polsek Sungai Raya tengah melakukan penyelidikan sekaligus memburu pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa Nita (23 tahun), warga Komplek Randy Mansion Desa Mekar Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.

Kasubsie Penmas Polres Kubu Raya, Aipda Ade membenarkan kejadian itu, ia menyebut, kalau Nita diduga menjadi korban curas pada Minggu tanggal 26 Februari 2023.

IKLAN17AGUSTUSCMIDANBGA

“Saat ini korban sudah melaporkan kejadian tersebut secara resmi ke Polres Kubu Raya, dengan laporan tersebut petugas leluasa dalam melaksanakan tugasnya di lapangan,” terang Ade, Senin (27/02/2023).

Secara singkat Ade menjelaskan, kronologi kejadian bermula saat korban yang kala itu hendak mencuci piring kotor ke dapur rumahnya membuka pintu, mendadak terlihat sesosok pria yang memegang senjata tajam berupa parang sudah berdiri dan melakukan pengancaman terhadap korban.

Baca Juga :  ATM Dibobol, BTN Pastikan Tidak Ada Uang yang Hilang

“Karena kaget, korban berteriak hingga terjatuh di samping kamar mandi di dalam rumahnya,” terang Ade.

Saat itu, lanjut Ade, pelaku memaksa korban berdiri dan mengancam kembali agar korban tidak berteriak dengan mengatakan “jangan teriak” sambil mengacungkan sebilah parang yang diarahkan terhadap korban.

“Kemudian pelaku meminta uang, dan korban memberikan uang yang saat itu ada padanya sebesar Rp 180 ribu,” ujarnya mengutip laporan korban.

Selanjutnya, pada saat pelaku lengah, korban merampas sebilah parang tersebut dari genggam tangan pelaku dan korban pun langsung berteriak untuk meminta tolong kepada warga sekitar, teriakan korban membuat pelaku kabur ke semak-semak belakang korban.

Baca Juga :  Bank Sampah Induk Khatulistiwa Diresmikan, Target Kurangi 30 persen Produksi Sampah

“Korban tidak mengalami luka, namun mengalami trauma psikis akibat kejadian tersebut,” terangnya.

Dengan kejadian tersebut, Ade memohon kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kubu Raya, jika melihat, mendengar, dan mendapatkan informasi apapun tentang tindak pidana atau gangguan kamtibmas di wilayahnya jangan mengambil tindakan main hakim sendiri.

“Percayakan semua kasus ini terhadap pihak berwajib dan kami mohon dukungan kepada seluruh warga Kabupaten Kubu Raya agar semua kasus yang ditangani oleh Polres Kubu Raya ini cepat terungkap,” sambung Ade tegas. (Jau)

Sumber: Humas Polres Kubu Raya/Aipda Ade.

Comment