Tanpa Disertai Tiket, Pengunjung Pantai Pulau Datok Pertanyakan Keabsahan Biaya Masuk Kendaraan Roda Empat

KalbarOnline, Kayong Utara – Pengunjung wisata Pantai Pulau Datok, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara mempertanyakan keabsahan biaya masuk khusus kendaraan roda empat, di luar tiket masuk untuk perseorangan.

Pasalnya, salah satu pengunjung pantai Pulau Datok kaget dengan ditariknya biaya masuk kendaraan roda empat dengan harga Rp 30 ribu rupiah.

Pengunjung menggunakan kendaraan roda empat saat hendak memasuki objek wisata Pantai Pulau Datok, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara. (Foto: Santo)
Pengunjung menggunakan kendaraan roda empat saat hendak memasuki objek wisata Pantai Pulau Datok, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara. (Foto: Santo)

Jepri salah satunya, warga Desa Sutra Kecamatan Sukadana, Kayong Utara ini mempertanyakan dasar aturan bagi penerapan biaya masuk untuk kendaraan yang bahkan tidak memakai tiket itu.

Baca Juga :  Singkawang Zona Merah Covid

“Saya kaget dengan adanya biaya masuk untuk kendaraan roda empat, namun saya heran tidak ada tiket yang diberikan untuk kendaraan,” bongkar Jepri kepada awak media, di Kecamatan Sukadana, Senin (27/02/2023).

Salah seorang pengunjung membayar biaya masuk ke objek wisata Pantai Pulau Datok, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara. (Foto: Santo)
Salah seorang pengunjung membayar biaya masuk ke objek wisata Pantai Pulau Datok, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara. (Foto: Santo)

“Saya dengan keluarga berjumlah lima orang, dan satu orang dikenakan tiket Rp 10.000, sehingga saya harus membayar tiket masuk sebesar Rp 80.000, termasuk biaya mobil 30.000, ” sambung Jepri.

Dirinya berharap, agar kedepannya ada pemberitahuan maupun sosialisasi terlebih dahulu, sehingga tidak ada pengunjung yang kaget dengan adanya biaya masuk untuk kendaraan itu dan pula harus disertakan bukti tiket masuk untuk kendaraan roda empat, tidak lagi secara lisan.

Baca Juga :  Harga Tomat Naik di Pasar Flamboyan

“Saya berharap, kalau memang ada biaya atau tiket untuk kendaraan dapat disosialisasikan terlebih dahulu, dan diberikan tiket untuk kendaraan tidak pakai omongan,” pungkasnya. (Santo)

Comment