Categories: PolhumPontianak

Wali Kota Pontianak Kukuhkan Forum CSR, Ini Faedahnya

KalbarOnline, Pontianak – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengukuhkan sebanyak 19 orang yang tergabung dalam kepengurusan Forum Corporate Social Responsibility (CSR) Kota Pontianak masa bakti 2023 – 2027 di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA), Kantor Wali Kota Pontianak, Rabu (01/03/2023).

Pengukuhan ini merupakan kali pertama Forum CSR Kota Pontianak terbentuk. Di mana anggotanya merupakan perwakilan dari perusahaan di Kota Pontianak dan akan mendapat pengawasan langsung dari Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pontianak.

Adanya Forum CSR tersebut bertujuan untuk mengarahkan program CSR dari setiap perusahaan tepat sasaran serta mempercepat pencapaian.

“Masalah sosial, kesehatan atau pengangguran, tidak cukup hanya pemerintah, tetapi memerlukan lembaga usaha. Kita harus bersinergi,” ujar Edi Kamtono dalam kesempatan itu.

Edi pun mengajak seluruh perusahaan yang masuk dalam kepengurusan untuk dapat mendorong sinergitas antar pelaku usaha serta memiliki kepekaan terhadap nilai sosial.

“Saya harap dengan forum ini kita bisa menekan angka kemiskinan, menaikkan kelas UMKM sampai memicu optimisme bagi para pengusaha,” katanya.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyampaikan sambutan saat pengukuhan Forum CSR  masa bakti 2023-2027. (Foto: Kominfo/Prokopim For KalbarOnline.com)

Edi memaparkan, lebih dari 50 persen masyarakat Indonesia memilih untuk tinggal di kota. Ia menilai hal itu karena fasilitas serta pembangunan di kota memacu pertumbuhan ekonomi individu. Tingginya minat warga untuk pindah ke kota menambah risiko konflik sosial.

“Dampak mobilitas yang tinggi beragam, meningkatnya kriminalitas itu bahkan karena skill individu kurang. Saya minta agar Forum CSR bisa rutin melakukan pelatihan skill yang efektif bagi warga,” pesannya.

Kepala Dinsos Pontianak, Trisnawati menjelaskan, kepengurusan Forum CSR diantaranya berasal dari Ayani Mega Mal, Ramayana, Hotel Kini, Mitra Anda, Alfamart dan Harmoni. Selanjutnya ada Aprindo, Indomarco Prismatama, Ligo Mitra serta badan usaha milik negara dan daerah seperti PDAM, Bank Mandiri serta Kadin.

Setiap program CSR memiliki kewajiban untuk mendukung program kesejahteraan sosial pemerintah daerah. Hal itu tercantum dalam Peraturan Menteri Sosial (Permensos).

“Perusahaan menunjuk perwakilannya langsung. Nanti perusahaan diharapkan memberikan kontribusi atau kewajiban memberikan sebagian dari keuntungan perusahaan kepada program kesejahteraan sosial,” terangnya.

Dinsos juga terus melakukan kerjasama dengan perangkat daerah lain dalam menyelesaikan persoalan sosial, seperti contoh di Dinas Kesehatan. Trisnawati menambahkan pihaknya akan menindaklanjuti forum ini dengan pembentukan komite daerah yang beranggotakan perangkat daerah.

“Yang akan kita sinergikan dengan forum CSR ini,” pungkasnya. (Jau)

adminkalbaronline

Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

12 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

13 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

14 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

14 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

14 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

14 hours ago