Categories: HeadlinesPontianak

Polda Kalbar Musnahkan 15,6 Kilogram Sabu dan 4.367 Butir Ekstasi

KalbarOnline, Pontianak – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Pemusnahan dilakukan dengan cara membakar menggunakan alat incinerator di halaman Ditresnarkoba Polda Kalbar, Selasa (07/03/2023).

Pemusnahan barang bukti narkotika tersebut dipimpin langsung oleh Dirresnarkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Yohanes Hernowo diwakili Wadirresnarkoba Polda Kalbar, AKBP Abdul Hafidz dan dihadiri Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya diwakili Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kalbar, AKBP Prinanto, Kabid Pemberantas BNNP Kalbar, Kombes Pol Made Sugawa, Jaksa Kejati Kalbar, Jumadi, Kasi Narkotika dan Barang Lainnya, Christian S Gunanto.

AKBP Abdul Hafidz mengatakan, bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan narkoba selama Februari 2023 atau satu bulan terakhir.

“Bahwa barang bukti narkotika tersebut merupakan hasil operasi gabungan tim interdiksi terdiri dari Polda Kalbar dan Bea Cukai Kalbagbar serta pihak-pihak terkait lainnya,” ungkapnya.

Konferensi pers pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di halaman Ditresnarkoba Polda Kalbar, Selasa (07/03/2023). (Foto: Jauhari)

Adapun barang bukti yang dimusnahkan tersebut yakni sebanyak 15.633 gram atau 15 kilogram sabu dan 4.367 butir pil ekstasi.

“Pemusnahan kali ini merupakan pemusnahan yang pertama dilakukan awal tahun 2023,” terangnya.

Abdul Hafidz menyebut, barang bukti narkoba yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil penyitaan tim di lapangan dari beberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP).

TKP pertama di Tepi Jalan Raya Jungkat, Desa Jungkat, Kecamatan Jungkat, Kabupaten Mempawah pada 10 Februari 2023 dengan meringkus satu tersangka yaitu KT (29 tahun).

Barang bukti narkotika. (Foto: Jauhari)

“Selanjutnya TKP kedua di Dusun Entikong Benuan, Desa Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, dengan dua tersangka yaitu EJ (48 tahun) dan SD (37 tahun) pada 20 Februari 2023,” jelas Wadirresnarkoba Polda Kalbar.

Ia menegaskan, bahwa pihaknya akan terus berupaya untuk memberantas peredaran narkotika di wilayahnya dan meminta masyarakat untuk turut serta dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika demi terciptanya lingkungan yang sehat dan aman,” tutupnya. (Jau)

adminkalbaronline

Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

11 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

12 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

13 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

13 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

13 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

13 hours ago